SuaraKaltim.id - Pembayaran non tunai pasca revitalisasi kini sudah bisa diberlakukan di Pasar Klandasan. Untuk diketahui, pasar tersebut berada di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.
Soal pembayaran non tunai yang diberlakukan di Pasar Klandasan disampaikan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Haemusri Umar saat coffee morning di Balai Kota, Senin (05/02/2024).
“Kami bekerjasama dengan Bank Kaltimtara, secara daring nanti pembayaran menggunakan barcode yang disediakan oleh Bank Kaltim,” katanya, disadur dari ANTARA, di hari yang sama.
Ia mengatakan, pembayaran non tunai di pasar tradisional khusus di Pasar Klandasan yang baru dilakukan revitalisasi secara fisik dan pembangunannya telah rampung akhir tahun lalu sesuai dengan target perencanaan.
Baca Juga: Atasi Kepadatan Penduduk, DLH Balikpapan Tambah Jadwal Kerja Petugas Sampah
“Pembangunan sudah selesai 100 persen, tinggal penyelesaian atau penataan di bagian dalamnya saja,” tuturnya.
Menurutnya, untuk konsep pembangunan pasar Klandasan, tentu masih sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) yang telah disepakati dari Pemerintah Kota Balikpapan dengan para pedagang.
Dikemukakannya, pasca revitalisasi, pasar rakyat yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini masih sama seperti sebelumnya, yakni memiliki 102 kios di Blok A dan 165 kios di Blok B.
"Jumlah tersebut sesuai dengan data jumlah pedagang yang ada sebelum dilakukan revitalisasi," sebutnya.
Hanya saja, katanya, pasar tersebut menggabungkan antara pasar kering dan basah menjadi satu lokasi dengan area yang berbeda.
Baca Juga: Resep Sop Singkong Ceker Khas Balikpapan, Sedap Disantap di Siang Hari
Hal itu dilakukan untuk memudahkan warga konsumen yang akan berbelanja, tidak ada lagi pembatas antara pasar kering dan basah.
"Pasar kering akan menawarkan penjualan sayuran dan produk lainnya, sedangkan pasar basah akan menjadi pusat penjualan ikan, ayam dan produk lainnya," ucapnya.
Haemusri Umar menjelaskan, pembangunan pasar untuk blok A menelan anggaran Rp 3,8 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan tahun 2023, sedangkan untuk blok B menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kaltim.
“Rencananya pasar ini akan diresmikan pada 8 Februari 2024 bersamaan dengan hari jadi Kota Balikpapan yang ke 127,“ lanjutnya.
Haemusri Umar menambahkan pasar tradisional Klandasan merupakan pasar tertua di Kota Balikpapan memiliki dua bangunan, setelah nantinya diresmikan. Pemkot Balikpapan juga berencana melakukan revitalisasi bangunan di sebelahnya.
“Revitalisasi bangunan yang ada di sebelahnya akan kami usulkan lagi di tahun yang akan datang,” ujarnya.
Berita Terkait
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
-
Bandara IKN Belum Beres, Pesawat Jokowi Mendarat di Balikpapan
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dinasti Politik di Kaltim Berpotensi Rusak Demokrasi, Masyarakat Diminta Waspada
-
RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur
-
Debat Kandidat di Bontang Menuai Keluhan, Tamu Tak Dapat Konsumsi Selama 5 Jam
-
Bawaslu Kaltim Panggil Aliansi Kotak Kosong Samarinda dan Satpol PP untuk Klarifikasi Laporan
-
Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN