Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 06 Februari 2024 | 13:48 WIB
Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin saat ditemui langsung di SDN 040 PPU. [kaltimtoday.co]

Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, yang membuatnya semakin yakin bahwa intervensi langsung diperlukan. 

"Saya mendapat info orangnya (yang bekerja di kontraktor). Kalau kita mengawasi itu bagaimana, saya enggak punya waktu setiap hari, tetapi yang saya datangi ini rata-rata aduan masyarakat. Rata-rata yang masyarakat sampaikan kepada saya itu hampir 100 persen benar, jadi saya tidak dimasukkan ke jurang oleh masyarakat," jelasnya.

"Tindakan selanjutnya saya akan melihat dulu, inspektur akan saya minta bekerja mulai besok, makanya saya panggil juga. Kalau ini terbukti pelanggaran, ada aparat hukum yang bisa menindak," tambahnya.

Marbun juga menyoroti lamanya pengerjaan proyek ini, mengungkapkan informasi bahwa proyek ini seharusnya telah dimulai sejak bulan September 2023 lalu. 

Baca Juga: Keunikan Desa Wisata Bangun Mulya di Penajam Paser Utara yang Dijuluki Kampung Budaya

"Katanya sejak bulan September ini dikerjakan. Jangan-jangan kontraktor ini ada 30 proyek yang dipegang dia," sebutnya.

Marbun menegaskan hasil harus sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan, terutama dalam proyek-proyek yang menggunakan uang rakyat. 

"Yang jelas, apa yang kami susun enggak sesuai seperti yang kita harapkan, sebab itu uang rakyat. Saya sih tidak men-judge mesti 100 persen tapi minimal ada manfaatnya, kalau tidak ada manfaatnya seperti ini malah bikin kacau, malah bikin banjir. Bukannya para siswa dan siswi menikmati pembangunan ini, malah jadi rawan terperosok," bebernya.

Marbun menegaskan lagi, evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek serupa di PPU sudah dilakukan, dan akan ada tindak lanjut terkait hal ini.

"Mungkin masih banyak sekali di PPU ini yang seperti ini. Makanya semua sudah saya suruh evaluasi. Saya minta cek, kalo memang tidak qualified yang sudahi," pungkasnya.

Baca Juga: KPU PPU Temukan 897 Lembar Surat Suara Rusak

Load More