SuaraKaltim.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat potensi kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pada saat rekapitulasi suara.
"Kami melihat dari modus sebelumnya, ada potensi dan kemungkinan kecurangan akan dilakukan kembali pada Pemilu 2024. Contohnya dalam pemungutan suara, ada orang yang tidak memiliki hak pilih di suatu lokasi menggunakan hak pilihnya di TPS tertentu," ujar Galeh, disadur dari ANTARA, Selasa (06/02/2024).
Galeh mengemukakan bahwa potensi kecurangan yang lebih besar sebetulnya terjadi pada saat rekapitulasi suara, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota.
"Kami belajar dari kasus pemilu lalu, ada pergeseran suara antar-caleg dalam satu partai politik, dan itu terjadi di Loa Janan Ilir Samarinda pada Pemilu 2019," katanya.
Baca Juga: Ekspor Kaltim 2023 Tetap Cemerlang, Tembus 26,84 Miliar USD
Menurut dia, potensi kecurangan tersebut bisa terjadi juga di daerah-daerah lain sehingga pihaknya harus mengantisipasi dengan menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien.
"Pengawas tingkat kecamatan kami bekali mekanisme rekapitulasi. Panwaslu kecamatan harus memiliki data secara keseluruhan sebagai data pembanding," tuturnya.
Bawaslu juga telah melakukan rapat koordinasi bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kaltim secara luring dan daring.
Tujuannya, guna mengantisipasi adanya kecurangan karena faktor kelelahan petugas pengawas pemilu. Hal itu disebabkan rekapitulasi itu memakan waktu yang lumayan panjang.
Ia mengatakan, pihaknya mengarahkan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa bisa bekerja sama dengan saksi dan masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.
Baca Juga: Sri Wahyuni Jelaskan Alasan Mendadak dan Cepatnya Persiapan MTQ 2024 di Kaltim
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang atau praktik lain yang merusak demokrasi karena itu bisa merugikan hak-hak politik mereka sendiri," bebernya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
Berita Terkait
-
Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?
-
Kecurangan Akademik, Masalah Moral atau Kurangnya Kesadaran Spiritual?
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025