SuaraKaltim.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan dalam deteksi yang dilakukan menemukan sebanyak 125 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Sehingga, pihak terkait diimbau agar melakukan penanganan.
Hal itu disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida.
"Sebanyak 125 titik panas tersebut terpantau sepanjang Senin (19/2) mulai pukul 01.00 sampai dengan 24.00 WITA," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (20/02/2024).
Informasi sebaran titik panas ini sudah disampaikan ke pihak terkait. Seperti Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Baca Juga: Rekor Baru! Realisasi Investasi Kaltim Tembus Rp 71,89 Triliun di 2023
Jumlah titik panas sebanyak ini mengalami peningkatan ketimbang sehari sebelumnya (Ahad, 18 Februari) yang terpantau 24 titik.
Mengingat jumlah titik panas mengalami kenaikan, maka ia mengimbau semua pihak selalu waspada dan mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran di hutan maupun di lahan.
"Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut, sehingga hal ini dapat menyebabkan ranting dan daun mengering yang rawan terjadi karhutla saat terkena api maupun bara yang kecil," jelasnya.
Ia menyebutkan, sebanyak 24 titik panas yang terdeteksi pada Ahad (18/02/2024) hanya berada di satu kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tersebar di empat kecamatan yakni Sangatta Utara 3 titik, Bengalon 16 titik, Kaubun 1 titik, dan Kecamatan Rantau Pulung 4 titik.
Sedangkan 125 titik yang terpantau kemarin tersebar pada lima daerah yakni Kota Bontang 1 titik, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 12 titik, Kutim 70 titik, Kutai Kartanegara (Kukar) 42 titik, dan Kabupaten Berau 1 titik.
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Persandingan Data Rekapitulasi Suara di Kaltim
Rinciannya adalah di Bontang satu titik berada pada Kecepatan Bontang Selatan, di Berau 1 titik berada pada Kecamatan Gunung Tabur.
Kabupaten Kubar yang terpantau 12 titik, tersebar pada lima kecamatan yakni Bongan 4 titik, Damai 1 titik, Dilangputi 1 titik, Jempang 1 titik, Siluq Ngurai 5 titik.
Kabupaten Kutim yang terpantau 70 titik, tersebar pada 10 Kecamatan yakni Bengalon 33 titik, Busang 1 titik, Kaubun 2 titik, Kongbeng 7 titik, Muara Ancalong 4 titik, Muara Wahau 7 titik, Rantau Pulung 9 titik, Sangatta Utara 3 titik, dan Kecamatan Telen 4 titik.
"Kabupaten Kutai Kartanegara yang terpantau 42 titik tersebar pada delapan kecamatan yakni Kembang Janggut (28), Marangkayu (4), Muara Badak (1), Muara Kaman (4), Loa Janan (1), Samboja (2), Tabang (1), dan Kecamatan Tenggarong Seberang (1) titik," lugasnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Mei 2025, Performa Handal Memori Lega
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik: Cocok untuk Semua Jenis Kulit, Cegah Penuaan Dini
-
Ratusan Pengusaha Tekstil Tolak Keras BMAD Benang Impor, Ancaman PHK Massal di Depan Mata!
-
Sah! Prabowo Tunjuk Petinggi TNI Jadi Bos Bea Cukai
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil