SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mulai menerapkan sistem parkir berlangganan sebagai upaya meningkatkan ketertiban parkir dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa Bank Mandiri telah melakukan presentasi awal terkait sistem ini kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, beberapa fitur pendaftaran masih perlu disempurnakan.
“Bank Mandiri sudah mempresentasikan ke kita. Cuma ada fitur-fitur pendaftaran yang harus diperbaiki oleh mereka. Saya minta kepada Bank Mandiri untuk mempercepat proses ini,” ujarnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Struktur Terowongan Aman, Longsor di Inlet Tak Ganggu Proyek Strategis Samarinda
Meski sistem elektronik masih dalam tahap penyempurnaan, masyarakat yang ingin berlangganan parkir sudah dapat melakukannya secara langsung.
“Bisa sekarang. Datang saja ke kantor Perhubungan, nanti akan diberikan link pendaftarannya,” tambahnya.
Adapun tarif parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni Rp 1 juta per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 400 ribu per tahun untuk roda dua.
Jika dihitung secara harian, biaya tersebut setara dengan sekitar Rp 2.700 per hari untuk mobil dan sekitar Rp1.100 per hari untuk motor.
“Itu sudah banyak. Ada juga yang di angkutan barang. Tetapi yang di sekitar itu ada sekitar 700 orang,” bebernya saat ditanya jumlah pendaftar.
Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat
Terkait penertiban parkir liar, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak memarkir kendaraan sembarangan, seperti di trotoar, persimpangan, dan di luar marka parkir.
Saat ini, sejumlah lokasi parkir telah ditetapkan pemerintah, termasuk penerapan sistem parkir paralel.
“Kita harapkan masyarakat mau tertib. Jangan parkir sembarangan hanya karena ingin dekat dengan tempat tujuan. Contohnya di Teras Samarinda, masyarakat lebih memilih parkir di Indomaret karena malas berjalan kaki, padahal parkir di sana bukan diperuntukkan untuk pengunjung Teras Samarinda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebiasaan parkir sembarangan turut mendorong tumbuhnya juru parkir liar yang pada akhirnya merugikan pengguna jalan maupun pemilik toko.
Pendapatan Jukir Rp 1 Juta, Setoran ke Dishub Samarinda Hanya Rp 70 Ribu, Andi Harun: Tanda Tanya Besar
Wali Kota Samarinda Andi Harun, kembali menyorot kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda yang dianggap belum maksimal untuk mengurus pendapatan dari sektor parkir.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta
-
Bagi-bagi DANA Kaget, Klaim 3 Linknya yang Bernilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Begini Cara Klaim Saldo DANA Kaget untuk Lunasi Cicilan Harian
-
Pemkot Samarinda Terapkan Parkir Berlangganan, Rp 1 Juta per Tahun untuk Mobil