SuaraKaltim.id - Sekitar 500 pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai platform digital di Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi protes yang diawali dengan long march dari GOR Segiri menuju Kantor Gubernur Kaltim pada Selasa, 20 Mei 2025.
Mereka menyampaikan penolakan terhadap sejumlah kebijakan perusahaan aplikator yang dianggap merugikan para mitra pengemudi.
Aksi ini tidak hanya berlangsung di Samarinda, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan di berbagai daerah, termasuk Balikpapan, Jabodetabek, hingga sejumlah kota di Sumatera.
Sebagai bentuk solidaritas, para pengemudi juga memutuskan untuk mematikan aplikasi sementara selama aksi berlangsung.
Langkah ini merupakan bentuk perlawanan terhadap sistem yang dinilai tidak adil dalam mempengaruhi pendapatan harian mereka.
Dengan mengenakan atribut masing-masing platform, para peserta aksi membawa bendera merah-putih, spanduk berisi kritik terhadap kebijakan aplikator, serta bendera aliansi.
Mereka yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) menyuarakan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi agar menyampaikan kajian mereka kepada Kementerian Perhubungan RI.
Salah satu tuntutan utama adalah penolakan terhadap skema seperti GrabBike Hemat, sistem slot, double order, dan program serupa.
AMKB menilai bahwa keberadaan program tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Perhubungan, khususnya Pasal 20 ayat 2 dan 3 Permenhub Nomor 12, serta Pasal 33 ayat 3 dan 4 Permenhub Nomor 118 Tahun 2018.
Baca Juga: Putusnya Jalur Vital SamarindaBalikpapan, Warga Minta Solusi Cepat
Regulasi tersebut memberikan wewenang kepada Gubernur untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat terkait layanan angkutan berbasis aplikasi.
Selain menolak program promosi aplikator, para pengemudi juga mendorong adanya revisi regulasi yang lebih berpihak.
Mereka menginginkan adanya penetapan tarif dasar dan tarif bersih yang jelas, baik bagi ojol maupun taksi online, agar biaya yang diterima pengemudi lebih layak.
“Kami berharap, Pemerintah Pusat dan Daerah dapat hadir untuk melindungi dan menyelamatkan driver online di Kaltim dari upaya-upaya eksploitasi yang dilakukan oleh Perusahaan Aplikasi (Aplikator) demi keuntungan bisnis semata,” ucap Koordinator Aksi AMKB, Ivan Jaya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun konsumen membayar lebih dalam skema hemat, pengemudi hanya menerima bagian kecil dari pendapatan tersebut.
“Contoh, misal orderan itu senilai Rp 22.000, untuk jarak 3 sampai 4 kilo. Kami cuma mendapatkan Rp 12.800, potongan itu saja lebih dari 20 persen sama aplikator. Peraturan tersebut dibuat saat COVID, artinya sampai sekarang masih belum ada perubahan tarif. Padahal biaya hidup semakin meningkat,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Empang Baru Melaju sebagai Desa Produktif Berbasis Kolaborasi dan Inovasi
-
Dari Keterbatasan Jadi Inspirasi, Banyuanyar Sukses Bangun Desa Masa Depan Berkat BRI
-
Sempat Jadi Omongan, Gubernur Rudy Mas'ud Kenalkan sang Istri sebagai Noni Belanda
-
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan
-
Rudy Mas'ud Disentil Gegara Formasi Tim Ahli Gubernur Kaltim Didominasi Orang Luar