SuaraKaltim.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) Galeh Akbar Tanjung menegaskan, pihaknya berperan aktif dalam menjaga kemurnian suara peserta pemilu dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Kami memastikan bahwa suara peserta pemilu yang didapatkan dari proses hitung itu terjaga dengan baik dan seluruhnya sesuai dengan mekanisme dan aturan. Data rekapitulasi harus sinkron dengan hasil di TPS," ujarnya, disadur dari ANTARA, Senin (19/02/2024).
Ia menjelaskan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau memiliki temuan terkait rekapitulasi suara, Bawaslu Kaltim memiliki kewenangan untuk memberikan saran perbaikan atau koreksi.
"Kami biasanya melalui pengawas di tingkat kecamatan akan memberikan saran perbaikan untuk membuka pleno atau melakukan proses penghitungan ulang. Ini untuk memastikan bahwa suara yang dimiliki oleh partai politik itu terjaga dengan baik," katanya.
Baca Juga: Hak Suara Digunakan Orang Lain, Bawaslu Samarinda Usut Kasus Warga Tak Bisa Coblos
Galeh menambahkan, sampai saat ini belum ada keberatan yang signifikan dari partai politik terkait rekapitulasi suara. Namun, jika ada, maka Bawaslu Kaltim akan melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara yang dimiliki oleh partai politik.
"Kami juga melakukan persandingan data antara salinan yang dimiliki oleh peserta pemilu, pengawas, dan KPPS. Jika ada keraguan terhadap hasil yang dituangkan, kami bisa membuka C1 atau melakukan proses penyesuaian data. Ini agar para pihak yakin bahwa jumlahnya benar," tuturnya.
Galeh berharap bahwa proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Ia juga mengimbau kepada semua pihak untuk menghormati hasil rekapitulasi suara yang sah dan konstitusional.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengunjungi salah satu Panwaslu Kecamatan terdekat dengan jumlah TPS terbanyak.
Yaitu, Kecamatan Tenggarong yang memiliki 369 TPS. Pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui rapat pleno terbuka oleh PPK Tenggarong yang dijadwalkan pada 17-22 Februari 2024.
Baca Juga: Bawaslu Samarinda Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Hak Suara di Dua TPS
Berita Terkait
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
-
Kenaikan Trafik Data Tertinggi XL Axiata di Ramadan dan Lebaran 2025 di Wilayah Ini
-
Microsoft Tunda Proyek Pembangunan Pusat Data di Indonesia, Ada Apa?
-
Terungkap! 4 Sumber Data Rahasia yang Membuat Google Maps Jadi "Dewa" Penunjuk Jalan Saat Mudik
-
Cara Melindungi Data Pribadi dari Viral Foto Gunakan Teknologi AI
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak