SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Samarinda berjanji akan mengusut kasus warga tidak bisa mencoblos di dua TPS, Jalan P. Bendahara, Gang Karya Muharram, Baqa, Samarinda Seberang.
Sebelumnya, beberapa warga mengeluhkan jika hak suaranya telah dipakai oleh orang lain. Sehingga, mereka tidak bisa memilih saat hari H pencoblosan. Kejadian ini terjadi di dua TPS, yakni TPS 01 dan 03.
"Memang benar, ada warga yang tidak bisa memilih saat pencoblosan, diduga karena hak suaranya digunakan oleh orang lain," kata Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (15/02/2024).
Untuk menindak kasus tersebut, Bawaslu bersama Panwascam Samarinda Seberang akan menelusuri lebih lanjut kasus itu, dengan meminta keterangan terhadap pihak yang bersangkutan.
"Kami akan melakukan proses penanganan bersama Panwascam, meminta keterangan barangkali ke pihak penyelenggara, serta warga yang bersangkutan, kehilangan hak suaranya," jelasnya.
Melalui keterangan dari Panwascam Samarinda seberang, lima orang telah bersedia dimintai keterangan terkait hilangnya hak suara mereka saat pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Karena ini masih perhitungan suara, saya instruksikan Panwascam untuk memantau di lapangan dulu, karena takutnya mengganggu proses perhitungan, jadi diselesaikan terlebih dahulu," bbernya.
"Setelah selesai, barulah kami bersama Panwascam meminta keterangan ke pihak yang bersangkutan, agar tahu duduk permasalahannya seperti apa," tambahnya.
Abdul mengatakan, kasus ini memang harus ditindaklanjuti. Mengingat ada sejumlah orang yang merasa dirugikan, karena hak suaranya telah dipakai oleh orang lain.
Baca Juga: Bawaslu Berau Waspadai Penyalahgunaan Hak Pilih di Pemilu 2024
"Ada potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena ini berkaitan pada masyarakat yang hak suaranya digunakan pihak lain. Itu mengarah ke sana," tuturnya.
Ia menambahkan, lima orang tersebut telah melaporkan aturan terhadap Panwascam Samarinda Seberang, bahwa surat undangan memilih milik mereka telah digunakan oleh orang lain.
"Iya kami akan mengusut kasus ini. Dan juga pesan untuk masyarakat, silahkan melapor ke kami apabila menemukan kecurangan atau pelanggaran yang terjadi saat hari H pencoblosan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas yang Aman Banjir, Nyaman untuk Perjalanan Jauh
-
Hujan Kerap Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada Bencana Hidrometeorologi
-
7 Mobil Bekas Ekonomis dan Fleksibel, Pilihan Terbaik untuk Liburan Keluarga
-
15 Prompt Gemini AI Edit Foto Hari Ibu, Dramatis Menggugah Kenangan
-
6 Mobil Keluarga Bekas Pilihan Logis 2025: Nyaman, Fungsional dan Ekonomis