SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau mewaspadai potensi kecurangan pada saat pemungutan suara di Pemilu 2024.
Salah satu bentuk kecurangan yang disorot adalah penyalahgunaan hak pilih, seperti membawa form C-Pemberitahuan dan memakai hak suara orang lain. Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Berau Tamjidillah Noor.
"Pada tahap ini, kemungkinan ada potensi kecurangan yang terjadi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024).
Tamjidillah menegaskan, pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, Pasal 533. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 1 tahun 6 bulan dan denda maksimal Rp18 juta.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Ancam Berau, Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi 3 Hari ke Depan
Selanjutnya, apabila terjadi kecurangan, pihaknya akan menelusuri identitas penyelenggara di TPS yang bersangkutan.
"Mulai dari KPPS hingga pihak lainnya yang bertanggungjawab atas proses pemungutan suara. Kalau yang melakukan itu adalah KPPS, tentu akan ada sanksi yang diberikan," ujarnya.
Untuk mengantisipasi kecurangan dalam pemungutan suara, pihaknya meminta kepada tim verifikasi untuk mengecek secara benar identitas pemilih dengan mencocokkan identitas di KTP dan C-Pemberitahuan.
“Jadi KPPS dan pengawas harus bekerja dengan jeli, dan bisa memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan tanpa kecurangan dan pelanggaran,” tandasnya.
Untuk diketahui, selain potensi kecurangan pada saat pemungutan suara, hal lainnya yang berpotensi terjadi kecurangan di antaranya adalah beli suara, menyuap petugas KPPS, PPS dan PPK, Intimidasi penyelenggara pemilu, indikasi kecurangan informasi teknologi Sirekap, mobilisasi pemilih yang diklaim masuk daftar pemilih khusus, kongkalikong mencoblos surat suara cadangan, serta potensi penggelembungan suara saat jeda istirahat.
Baca Juga: Politik Uang di Kukar, 2 Kasus Sedang Diproses, 2 Ditelusuri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Klik Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru Hari Ini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh