SuaraKaltim.id - Ratusan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) kecewa. Alasannya, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 dan 902 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Namun, ditolak karena tidak terdaftar sebagai pemilih pindahan.
Salah satu pekerja proyek jalan feeder IKN, Ronny Dg Masiki, mengatakan, ia sudah berusaha untuk menggunakan hak pilihnya. Tetapi, terhambat oleh berbagai kendala.
"Saya sudah ke TPS 07, alasannya tidak ada ketersediaan surat suara. Saya disuruh ke kepala desa, katanya nggak bisa, harus 7 hari sebelumnya untuk mengurusnya. Terus dapat info katanya ke TPS rest area (TPS khusus 901 dan 902), tapi ternyata tetap tidak bisa," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024).
Masiki juga menyoroti perbedaan informasi antara arahan perusahaan dan petugas di TPS. Khususnya soal membawa tanda pengenal ke TPS.
"Dari arahan perusahaan disuruh ke sini (TPS Khusus IKN), informasinya berdasarkan Pemilu sebelumnya kan membawa KTP bisa ikut pemilihan Presiden," katanya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU PPU, Wiwik Susiati menjelaskan bahwa, aturan yang berlaku hanya mengizinkan pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih pindahan untuk menggunakan hak suaranya di TPS khusus tersebut.
"Jadi di regulasi kami itu, bisa kami akomodir atau melayani bagi pemilih yang sudah melapor ke kami baik ke KPU, di PPK kami di Kecamatan, maupun PPS yang ada di desa kelurahan," ujarnya.
Susiati juga menegaskan bahwa sosialisasi terkait proses pemilihan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024, bahkan sudah dilakukan pada tahun 2022. Upaya sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Polres, Polda, serta Pj Bupati PPU.
Baca Juga: Doctor On Call 119 Siap Melayani Petugas KPPS Samarinda
KPU PPU menegaskan bahwa mereka akan tetap mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU (PKPU) dan hanya bisa mengakomodir pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Sampai hari ini, 3.268 pekerja IKN sudah mendaftar sebagai DPTb. Kami sebar di tiga kecamatan. Sepaku sudah penuh, jadi kami pindah ke Penajam dan Waru," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap