SuaraKaltim.id - Ratusan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) kecewa. Alasannya, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 dan 902 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Namun, ditolak karena tidak terdaftar sebagai pemilih pindahan.
Salah satu pekerja proyek jalan feeder IKN, Ronny Dg Masiki, mengatakan, ia sudah berusaha untuk menggunakan hak pilihnya. Tetapi, terhambat oleh berbagai kendala.
"Saya sudah ke TPS 07, alasannya tidak ada ketersediaan surat suara. Saya disuruh ke kepala desa, katanya nggak bisa, harus 7 hari sebelumnya untuk mengurusnya. Terus dapat info katanya ke TPS rest area (TPS khusus 901 dan 902), tapi ternyata tetap tidak bisa," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024).
Masiki juga menyoroti perbedaan informasi antara arahan perusahaan dan petugas di TPS. Khususnya soal membawa tanda pengenal ke TPS.
"Dari arahan perusahaan disuruh ke sini (TPS Khusus IKN), informasinya berdasarkan Pemilu sebelumnya kan membawa KTP bisa ikut pemilihan Presiden," katanya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU PPU, Wiwik Susiati menjelaskan bahwa, aturan yang berlaku hanya mengizinkan pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih pindahan untuk menggunakan hak suaranya di TPS khusus tersebut.
"Jadi di regulasi kami itu, bisa kami akomodir atau melayani bagi pemilih yang sudah melapor ke kami baik ke KPU, di PPK kami di Kecamatan, maupun PPS yang ada di desa kelurahan," ujarnya.
Susiati juga menegaskan bahwa sosialisasi terkait proses pemilihan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024, bahkan sudah dilakukan pada tahun 2022. Upaya sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Polres, Polda, serta Pj Bupati PPU.
Baca Juga: Doctor On Call 119 Siap Melayani Petugas KPPS Samarinda
KPU PPU menegaskan bahwa mereka akan tetap mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU (PKPU) dan hanya bisa mengakomodir pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Sampai hari ini, 3.268 pekerja IKN sudah mendaftar sebagai DPTb. Kami sebar di tiga kecamatan. Sepaku sudah penuh, jadi kami pindah ke Penajam dan Waru," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dishub Permanenkan Jalur Satu Arah di Jalan Abul Hasan Samarinda
-
BGN Akui Mahakam Ulu Masih Jadi 'Blank Spot' MBG di Kaltim
-
Pemerintah Pusat Suntik Rp 100 Miliar untuk Perkuat Infrastruktur Sekitar IKN
-
Lahan 5.298 Meter Persegi Jadi Sengketa, Masa Depan RSHD Samarinda Tak Jelas
-
7.904 Mahasiswa Kaltim Terima Bantuan Gratispol Tahap Pertama