SuaraKaltim.id - Ratusan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) kecewa. Alasannya, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 dan 902 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Namun, ditolak karena tidak terdaftar sebagai pemilih pindahan.
Salah satu pekerja proyek jalan feeder IKN, Ronny Dg Masiki, mengatakan, ia sudah berusaha untuk menggunakan hak pilihnya. Tetapi, terhambat oleh berbagai kendala.
"Saya sudah ke TPS 07, alasannya tidak ada ketersediaan surat suara. Saya disuruh ke kepala desa, katanya nggak bisa, harus 7 hari sebelumnya untuk mengurusnya. Terus dapat info katanya ke TPS rest area (TPS khusus 901 dan 902), tapi ternyata tetap tidak bisa," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024).
Masiki juga menyoroti perbedaan informasi antara arahan perusahaan dan petugas di TPS. Khususnya soal membawa tanda pengenal ke TPS.
"Dari arahan perusahaan disuruh ke sini (TPS Khusus IKN), informasinya berdasarkan Pemilu sebelumnya kan membawa KTP bisa ikut pemilihan Presiden," katanya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU PPU, Wiwik Susiati menjelaskan bahwa, aturan yang berlaku hanya mengizinkan pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih pindahan untuk menggunakan hak suaranya di TPS khusus tersebut.
"Jadi di regulasi kami itu, bisa kami akomodir atau melayani bagi pemilih yang sudah melapor ke kami baik ke KPU, di PPK kami di Kecamatan, maupun PPS yang ada di desa kelurahan," ujarnya.
Susiati juga menegaskan bahwa sosialisasi terkait proses pemilihan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024, bahkan sudah dilakukan pada tahun 2022. Upaya sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Polres, Polda, serta Pj Bupati PPU.
Baca Juga: Doctor On Call 119 Siap Melayani Petugas KPPS Samarinda
KPU PPU menegaskan bahwa mereka akan tetap mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU (PKPU) dan hanya bisa mengakomodir pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Sampai hari ini, 3.268 pekerja IKN sudah mendaftar sebagai DPTb. Kami sebar di tiga kecamatan. Sepaku sudah penuh, jadi kami pindah ke Penajam dan Waru," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis