SuaraKaltim.id - Ratusan pekerja proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) kecewa. Alasannya, karena tidak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Mereka datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus 901 dan 902 di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Namun, ditolak karena tidak terdaftar sebagai pemilih pindahan.
Salah satu pekerja proyek jalan feeder IKN, Ronny Dg Masiki, mengatakan, ia sudah berusaha untuk menggunakan hak pilihnya. Tetapi, terhambat oleh berbagai kendala.
"Saya sudah ke TPS 07, alasannya tidak ada ketersediaan surat suara. Saya disuruh ke kepala desa, katanya nggak bisa, harus 7 hari sebelumnya untuk mengurusnya. Terus dapat info katanya ke TPS rest area (TPS khusus 901 dan 902), tapi ternyata tetap tidak bisa," ungkapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024).
Masiki juga menyoroti perbedaan informasi antara arahan perusahaan dan petugas di TPS. Khususnya soal membawa tanda pengenal ke TPS.
"Dari arahan perusahaan disuruh ke sini (TPS Khusus IKN), informasinya berdasarkan Pemilu sebelumnya kan membawa KTP bisa ikut pemilihan Presiden," katanya.
Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU PPU, Wiwik Susiati menjelaskan bahwa, aturan yang berlaku hanya mengizinkan pemilih yang sudah terdaftar sebagai pemilih pindahan untuk menggunakan hak suaranya di TPS khusus tersebut.
"Jadi di regulasi kami itu, bisa kami akomodir atau melayani bagi pemilih yang sudah melapor ke kami baik ke KPU, di PPK kami di Kecamatan, maupun PPS yang ada di desa kelurahan," ujarnya.
Susiati juga menegaskan bahwa sosialisasi terkait proses pemilihan sudah dilakukan sejak awal tahun 2024, bahkan sudah dilakukan pada tahun 2022. Upaya sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Polres, Polda, serta Pj Bupati PPU.
Baca Juga: Doctor On Call 119 Siap Melayani Petugas KPPS Samarinda
KPU PPU menegaskan bahwa mereka akan tetap mematuhi aturan yang ada dalam Peraturan KPU (PKPU) dan hanya bisa mengakomodir pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Sampai hari ini, 3.268 pekerja IKN sudah mendaftar sebagai DPTb. Kami sebar di tiga kecamatan. Sepaku sudah penuh, jadi kami pindah ke Penajam dan Waru," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru