SuaraKaltim.id - Hasil perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus 901 dan 902 di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi diumumkan.
Berdasarkan hasil tersebut, terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah suara yang diterima oleh masing-masing pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024), TPS Khusus 901 mencatat total suara sebanyak 40, dengan rincian sebagai berikut:
- Pasangan Nomor Urut 01 (Anies dan Cak Imin): 5 suara.
- Pasangan Nomor Urut 02 (Prabowo dan Gibran): 26 suara.
- Pasangan Nomor Urut 03 (Ganjar dan Mahfud): 9 suara.
Sementara itu, TPS Khusus 902 mencatat total suara sebanyak 19, dengan rincian sebagai berikut:
- Pasangan Nomor Urut 01 (Anies dan Cak Imin): 3 suara.
- Pasangan Nomor Urut 02 (Prabowo dan Gibran): 12 suara.
- Pasangan Nomor Urut 03 (Ganjar dan Mahfud): 4 suara.
Dari hasil tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS Khusus 901 dan 902 IKN, Muhammad Hafidz memaparkan bahwa, pasangan Nomor Urut 02 yang diusung oleh Prabowo dan Gibran berhasil memperoleh suara terbanyak di kedua TPS Khusus tersebut, dengan perolehan suara yang signifikan.
Hasil ini menjadi sorotan karena menunjukkan preferensi pemilih di TPS Khusus 901 dan 902 terhadap masing-masing pasangan calon.
Dalam konteks pemilihan umum yang tengah berlangsung, hasil suara dari kedua TPS tersebut dapat menjadi indikasi awal bagi kemenangan salah satu pasangan calon di wilayah tersebut.
Meski begitu, disinggung mengenai pemilih yang hadir untuk berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut sangat sedikit dari jumlah DPT dan DPTb yang seharusnya, pihaknya mengaku para pekerja tersebut sudah pulang ke kampung halaman.
“Karena memang barangkali, data yang masuk di DPT ini sebagian sudah pulang kampung. Jadi tidak hadir, karena pendataan kala itu kan sampai Juni 2023. Barangkali sudah tidak di sini lagi,” ujar Muhammad Hafidz.
Baca Juga: IKN Bawa Harapan Baru bagi Ekonomi Kalimantan, Lampaui Pertumbuhan Nasional?
Sebagai informasi, TPS Khusus IKN 901 yang mestinya dihadiri 187 DPT dan DPTb sebanyak 16, pada hari ini hanya dihadiri 38 DPT dan 2 DPTb saja. Sementara TPS Khusus IKN 902 yang mestinya dihadiri 117 DPT dan 3 DPTb, hari ini hanya hanya dihadiri 17 DPT dan 2 DPTb.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN