Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 14 Februari 2024 | 17:15 WIB
Petugas KPPS kala menyusun hasil perhitungan suara dari TPS Khusus 901. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Hasil perhitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus 901 dan 902 di Ibu Kota Nusantara (IKN) telah resmi diumumkan. 

Berdasarkan hasil tersebut, terdapat perbedaan signifikan dalam jumlah suara yang diterima oleh masing-masing pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).

Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (14/02/2024), TPS Khusus 901 mencatat total suara sebanyak 40, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pasangan Nomor Urut 01 (Anies dan Cak Imin): 5 suara.
  • Pasangan Nomor Urut 02 (Prabowo dan Gibran): 26 suara.
  • Pasangan Nomor Urut 03 (Ganjar dan Mahfud): 9 suara.

Sementara itu, TPS Khusus 902 mencatat total suara sebanyak 19, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga: IKN Bawa Harapan Baru bagi Ekonomi Kalimantan, Lampaui Pertumbuhan Nasional?

  • Pasangan Nomor Urut 01 (Anies dan Cak Imin): 3 suara.
  • Pasangan Nomor Urut 02 (Prabowo dan Gibran): 12 suara.
  • Pasangan Nomor Urut 03 (Ganjar dan Mahfud): 4 suara.

Dari hasil tersebut, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS  Khusus 901 dan 902 IKN, Muhammad Hafidz memaparkan bahwa, pasangan Nomor Urut 02 yang diusung oleh Prabowo dan Gibran berhasil memperoleh suara terbanyak di kedua TPS Khusus tersebut, dengan perolehan suara yang signifikan.

Hasil ini menjadi sorotan karena menunjukkan preferensi pemilih di TPS Khusus 901 dan 902 terhadap masing-masing pasangan calon.

Dalam konteks pemilihan umum yang tengah berlangsung, hasil suara dari kedua TPS tersebut dapat menjadi indikasi awal bagi kemenangan salah satu pasangan calon di wilayah tersebut.

Meski begitu, disinggung mengenai pemilih yang hadir untuk berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya di TPS tersebut sangat sedikit dari jumlah DPT dan DPTb yang seharusnya, pihaknya mengaku para pekerja tersebut sudah pulang ke kampung halaman.

“Karena memang barangkali, data yang masuk di DPT ini sebagian sudah pulang kampung. Jadi tidak hadir, karena pendataan kala itu kan sampai Juni 2023. Barangkali sudah tidak di sini lagi,” ujar Muhammad Hafidz.

Baca Juga: "Satu Orang Cari 10 Suara", Strategi Anies Menangkan Pilpres di Kaltim

Sebagai informasi, TPS Khusus IKN 901 yang mestinya dihadiri 187 DPT dan DPTb sebanyak 16, pada hari ini hanya dihadiri 38 DPT dan 2 DPTb saja. Sementara TPS Khusus IKN 902 yang mestinya dihadiri 117 DPT dan 3 DPTb, hari ini hanya hanya dihadiri 17 DPT dan 2 DPTb.

Load More