SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Firman Hidayat membantah kabar terdapat surat suara Pemilu 2024 yang sudah dicoblos sebelum terdistribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia mengklaim, dirinya tak mungkin melakukan pencoblosan. Ia merinsi, dari tahap surat suara datang ke gudang sampai pendistribusian, pihaknysa selalu diawasi.
"Tidak mungkin kami melakukan hal tersebut. Mulai tahap surat suara datang dari Gudang KPU, saat sortir, dan pengemasan, hingga proses pendistribusian, kami selalu didampingi Bawaslu dan aparat keamanan. Proses itu menjadi mustahil ada surat suara yang dicoblos sebelum terdistribusi," katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (15/02/2024).
Firman menjelaskan, saat proses distribusi surat suara sempat terjadi insiden kecelakaan. Yaitu ketika pengantaraan logistik pemilu menuju TPS Kelurahan Sempaja Selatan.
Ia menyebut, saat itu ada satu kotak suara terjatuh di jalan. Sehingga kotak itu rusak. Namun, kerusakan hanya di kotak suara saja.
"Sementara, logistik pencoblosan seperti surat suara dan lainnya masih aman. Kami berinisiatif untuk menukar kotak suara yang rusak dengan kotak yang baru di gudang," sebutnya.
Firman menilai, proses penukaran kotak rusak dengan kotak baru itu menimbulkan kabar liar. Khususnya, soal terjadi surat suara yang dicoblos oleh petugas KPU.
Kabar itu, lanjutnya, juga dipengaruhi ada mobil logistik yang hendak menuju Kelurahan Samarinda Selatan, kemudian berbalik arah menuju kantor KPU dan terjadi pertukaran kotak surat suara. Seolah-olah telah terjadi peristiwa pelanggaran pemilu.
"Saat kejadian, ada Bawaslu dan petugas Kepolisian. Bukti dan dokumentasinya kami juga punya. Silakan diperiksa ke Bawaslu maupun Polisi," sebutnya.
Baca Juga: TPS Kuda Lumping di Samarinda, Cara Kreatif KPPS Tarik Minat Pemilih
Ia menuturkan, akan terjadi persoalan di setiap tempat pemungutan suara pada hari H Pemilu 2024 jika memang terdapat surat suara yang telah tercoblos sebelum 14 Februari.
Sebelumnya, beredar kabar pada Selasa malam sekira pukul 21.00 Wita, bahwa telah terjadi pencoblosan surat suara Pilpres 2024 yang berlokasi di Kantor KPU Samarinda di Jalan Juanda.
"Pasti di TPS bakal ribut karena ada surat suara yang dicoblos. Tapi faktanya, tidak ada laporan resmi terkait surat suara yang telah dicoblos itu," bebernya.
Peristiwa itu ditengarai menyusul kehadiran mobil logistik KPU dan kemudian tiga orang petugas membawa surat suara dengan kantong plastik menuju Kantor KPU Samarinda.
Beberapa saat kemudian, tiga orang tersebut balik dengan membawa kotak suara masuk menuju mobil tersebut dan kemudian pergi. Diduga surat suara tersebut telah dicoblos lebih dulu sebelum dibawa lagi oleh mobil logistik KPU menuju TPS.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur