SuaraKaltim.id - Ratusan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) daerah pemilihan (Dapil) VI nyasar ke Dapil I atau Kecamatan Tenggarong, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (14/02/2024).
Tertukarnya surat suara ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 dan 44, Jalan Ikip Mekar Sari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Masalah ini pun sempat menyebabkan dua TPS tersebut molor hingga 1 jam.
"Pagi tadi saat kotak suara dibuka dan mulai akan pencoblosan baru diketahui. Sebanyak 6 pemilih pertama yang akan memilih menyampaikan bahwa tidak ada nama calon pilihannya," ujar anggota KPPS di TPS 43, Mahmudinur, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Jumlah surat suara yang tertukar tersebut berjumlah 67 lembar dan hal ini sudah dilaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan juga panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dimana laporan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU Kukar.
"Jadi kita maksimalkan yang ada saja dulu sambil menunggu surat suara untuk dapil 1. Di sini jumlah total DPT di TPS 43 sebanyak 168 pemilih," katanya.
Kejadian yang sama juga menimpa di TPS 44, Kelurahan Timbau. Surat suara untuk DPRD Kabupaten Dapil I juga tertukar dengan dapil VI sebanyak 85 surat suara.
"Tadi sempat ada penggantian sebanyak 17 surat suara, sisanya masih menunggu pengiriman," sebut anggota KPPS di TPS 44, Tegar Restu Dovianda.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Purnomo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat suara yang tertukar antara dapil I dan dapil VI. Pihaknya kini masih melakukan koordinasi mendalam dengan PPK untuk menangani kejadian ini.
“Sudah mendapat informasi, belum tau kalau ada tiga. Nanti akan kami cek kembali," terangnya.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
Purnomo menyebut dampak tertukarnya surat suara ini akan menyebabkan pemilih belum bisa menggunakan hak pilihnya, khususnya untuk pemilihan DPRD kabupaten di Dapil I. Namun, solusi di lapangan ialah mengarahkan pemilih ke TPS terdekat.
"Kemungkinan waktu memasukkan surat suara ke kotak itu kurang cermat. Karena kan ada ribuan TPS. Surat suara ada yang rusak itu nanti ada cadangannya dari 2 persen kelebihan. Untuk surat rusak dan DPTb," jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo pun membenarkan bahwa ada laporan terkait tertukarnya surat suara ini.
"Kami dapat laporan dari Panwascam, kejadian ini kemudian dibuatkan laporan secara berjenjang. Tentunya kami tetap melakukan pengawasan terhadap surat suara yang tertukar itu seperti apa. Kami ta belum dapat data lengkapnya, masih koordinasi dengan KPU Kukar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Harga Mobil Dinas Rp8,5 M, Gubernur Kaltim: Masa Mobil Kepala Daerah ala Kadarnya?
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Rabu 25 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar