SuaraKaltim.id - Ratusan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) daerah pemilihan (Dapil) VI nyasar ke Dapil I atau Kecamatan Tenggarong, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (14/02/2024).
Tertukarnya surat suara ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 dan 44, Jalan Ikip Mekar Sari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Masalah ini pun sempat menyebabkan dua TPS tersebut molor hingga 1 jam.
"Pagi tadi saat kotak suara dibuka dan mulai akan pencoblosan baru diketahui. Sebanyak 6 pemilih pertama yang akan memilih menyampaikan bahwa tidak ada nama calon pilihannya," ujar anggota KPPS di TPS 43, Mahmudinur, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Jumlah surat suara yang tertukar tersebut berjumlah 67 lembar dan hal ini sudah dilaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan juga panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dimana laporan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU Kukar.
"Jadi kita maksimalkan yang ada saja dulu sambil menunggu surat suara untuk dapil 1. Di sini jumlah total DPT di TPS 43 sebanyak 168 pemilih," katanya.
Kejadian yang sama juga menimpa di TPS 44, Kelurahan Timbau. Surat suara untuk DPRD Kabupaten Dapil I juga tertukar dengan dapil VI sebanyak 85 surat suara.
"Tadi sempat ada penggantian sebanyak 17 surat suara, sisanya masih menunggu pengiriman," sebut anggota KPPS di TPS 44, Tegar Restu Dovianda.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Purnomo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat suara yang tertukar antara dapil I dan dapil VI. Pihaknya kini masih melakukan koordinasi mendalam dengan PPK untuk menangani kejadian ini.
“Sudah mendapat informasi, belum tau kalau ada tiga. Nanti akan kami cek kembali," terangnya.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
Purnomo menyebut dampak tertukarnya surat suara ini akan menyebabkan pemilih belum bisa menggunakan hak pilihnya, khususnya untuk pemilihan DPRD kabupaten di Dapil I. Namun, solusi di lapangan ialah mengarahkan pemilih ke TPS terdekat.
"Kemungkinan waktu memasukkan surat suara ke kotak itu kurang cermat. Karena kan ada ribuan TPS. Surat suara ada yang rusak itu nanti ada cadangannya dari 2 persen kelebihan. Untuk surat rusak dan DPTb," jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo pun membenarkan bahwa ada laporan terkait tertukarnya surat suara ini.
"Kami dapat laporan dari Panwascam, kejadian ini kemudian dibuatkan laporan secara berjenjang. Tentunya kami tetap melakukan pengawasan terhadap surat suara yang tertukar itu seperti apa. Kami ta belum dapat data lengkapnya, masih koordinasi dengan KPU Kukar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino