SuaraKaltim.id - Ratusan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) daerah pemilihan (Dapil) VI nyasar ke Dapil I atau Kecamatan Tenggarong, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (14/02/2024).
Tertukarnya surat suara ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 dan 44, Jalan Ikip Mekar Sari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Masalah ini pun sempat menyebabkan dua TPS tersebut molor hingga 1 jam.
"Pagi tadi saat kotak suara dibuka dan mulai akan pencoblosan baru diketahui. Sebanyak 6 pemilih pertama yang akan memilih menyampaikan bahwa tidak ada nama calon pilihannya," ujar anggota KPPS di TPS 43, Mahmudinur, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Jumlah surat suara yang tertukar tersebut berjumlah 67 lembar dan hal ini sudah dilaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan juga panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dimana laporan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU Kukar.
"Jadi kita maksimalkan yang ada saja dulu sambil menunggu surat suara untuk dapil 1. Di sini jumlah total DPT di TPS 43 sebanyak 168 pemilih," katanya.
Kejadian yang sama juga menimpa di TPS 44, Kelurahan Timbau. Surat suara untuk DPRD Kabupaten Dapil I juga tertukar dengan dapil VI sebanyak 85 surat suara.
"Tadi sempat ada penggantian sebanyak 17 surat suara, sisanya masih menunggu pengiriman," sebut anggota KPPS di TPS 44, Tegar Restu Dovianda.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Purnomo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat suara yang tertukar antara dapil I dan dapil VI. Pihaknya kini masih melakukan koordinasi mendalam dengan PPK untuk menangani kejadian ini.
“Sudah mendapat informasi, belum tau kalau ada tiga. Nanti akan kami cek kembali," terangnya.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
Purnomo menyebut dampak tertukarnya surat suara ini akan menyebabkan pemilih belum bisa menggunakan hak pilihnya, khususnya untuk pemilihan DPRD kabupaten di Dapil I. Namun, solusi di lapangan ialah mengarahkan pemilih ke TPS terdekat.
"Kemungkinan waktu memasukkan surat suara ke kotak itu kurang cermat. Karena kan ada ribuan TPS. Surat suara ada yang rusak itu nanti ada cadangannya dari 2 persen kelebihan. Untuk surat rusak dan DPTb," jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo pun membenarkan bahwa ada laporan terkait tertukarnya surat suara ini.
"Kami dapat laporan dari Panwascam, kejadian ini kemudian dibuatkan laporan secara berjenjang. Tentunya kami tetap melakukan pengawasan terhadap surat suara yang tertukar itu seperti apa. Kami ta belum dapat data lengkapnya, masih koordinasi dengan KPU Kukar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas di Bawah 100 Juta: Interior Luas, Praktis dan Ekonomis
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap