SuaraKaltim.id - Ratusan surat suara calon legislatif (Caleg) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) daerah pemilihan (Dapil) VI nyasar ke Dapil I atau Kecamatan Tenggarong, pada saat pelaksanaan pemungutan suara, Rabu (14/02/2024).
Tertukarnya surat suara ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43 dan 44, Jalan Ikip Mekar Sari, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Masalah ini pun sempat menyebabkan dua TPS tersebut molor hingga 1 jam.
"Pagi tadi saat kotak suara dibuka dan mulai akan pencoblosan baru diketahui. Sebanyak 6 pemilih pertama yang akan memilih menyampaikan bahwa tidak ada nama calon pilihannya," ujar anggota KPPS di TPS 43, Mahmudinur, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Jumlah surat suara yang tertukar tersebut berjumlah 67 lembar dan hal ini sudah dilaporkan kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan juga panitia pemilihan kecamatan (PPK). Dimana laporan ini masih ditindaklanjuti oleh KPU Kukar.
"Jadi kita maksimalkan yang ada saja dulu sambil menunggu surat suara untuk dapil 1. Di sini jumlah total DPT di TPS 43 sebanyak 168 pemilih," katanya.
Kejadian yang sama juga menimpa di TPS 44, Kelurahan Timbau. Surat suara untuk DPRD Kabupaten Dapil I juga tertukar dengan dapil VI sebanyak 85 surat suara.
"Tadi sempat ada penggantian sebanyak 17 surat suara, sisanya masih menunggu pengiriman," sebut anggota KPPS di TPS 44, Tegar Restu Dovianda.
Sementara itu, Ketua KPU Kukar, Purnomo saat dikonfirmasi, membenarkan adanya surat suara yang tertukar antara dapil I dan dapil VI. Pihaknya kini masih melakukan koordinasi mendalam dengan PPK untuk menangani kejadian ini.
“Sudah mendapat informasi, belum tau kalau ada tiga. Nanti akan kami cek kembali," terangnya.
Baca Juga: Resep Roti Gembong Khas Kutai, Kudapan Andalan Para Raja di Masa Lampau
Purnomo menyebut dampak tertukarnya surat suara ini akan menyebabkan pemilih belum bisa menggunakan hak pilihnya, khususnya untuk pemilihan DPRD kabupaten di Dapil I. Namun, solusi di lapangan ialah mengarahkan pemilih ke TPS terdekat.
"Kemungkinan waktu memasukkan surat suara ke kotak itu kurang cermat. Karena kan ada ribuan TPS. Surat suara ada yang rusak itu nanti ada cadangannya dari 2 persen kelebihan. Untuk surat rusak dan DPTb," jelasnya.
Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo pun membenarkan bahwa ada laporan terkait tertukarnya surat suara ini.
"Kami dapat laporan dari Panwascam, kejadian ini kemudian dibuatkan laporan secara berjenjang. Tentunya kami tetap melakukan pengawasan terhadap surat suara yang tertukar itu seperti apa. Kami ta belum dapat data lengkapnya, masih koordinasi dengan KPU Kukar," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar
-
PPU Siapkan Dapur MBG Bebas Limbah untuk Dukung Konsep Green City IKN