SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kutai Kartanegara (Bawaslu Kukar) tengah menelusuri dan memproses dugaan praktik politik uang di 5 kecamatan. Yakni, Kecamatan Samboja, Samboja Barat, Kenohan, Tenggarong Seberang, dan Kecamatan Loa Kulu.
Dugaan praktik politik uang tersebut, dilakukan oleh peserta pemilu atau calon legislatif (Caleg). Sejauh ini, Bawaslu sudah menangani satu dugaan pelanggaran, dan empat lainnya segera diproses serta ditelusuri.
“Masing-masing kecamatan, satu caleg,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (13/02/2024).
Lebih lanjut, ia berkata, proses penanganan pelanggaran money politic dilakukan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
Untuk di Kecamatan Samboja, dugaan praktik politik uang telah diproses oleh Gakkumdu, namun setelah klarifikasi terlapor atas dugaan tersebut. Menerangkan bahwa itu bukan terjadi pada saat kampanye, namun pelatihan para saksi-saksi.
“Gakkumdu memutuskan bahwa unsur kampanye itu tidak memenuhi sehingga tidak dapat ditindaklanjuti,” sebutnya.
Sedangkan di Kecamatan Samboja Barat dan Kenohan hingga kini masih dalam proses. Kedua caleg tersebut tersandung dugaan tindak pidana money politic, yang akan ditindaklanjuti pada 15 Februari, mendatang.
Sementara dua Kecamatan lagi yakni Tenggarong Seberang dan Loa Kulu masih dalam proses penelusuran. Lantaran sifatnya masih informasi awal, yang belum bisa dikatakan sebagai temuan dugaan pelanggaran politik uang.
“Tenggarong Seberang dan Loa Kulu prosesnya masih kami dalami untuk mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran money politic."
Baca Juga: Menikmati Keindahan Deretan Pohon Pinus di Pantai Ambalat
“Jika nanti terbukti (adanya politik uang), dapat berpengaruh pada pembatalan atau diskualifikasi terhadap caleg tersebut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah Jurnalis CNN Dapat Hadiah Supercar dari Presiden Prabowo?
-
CEK FAKTA: Klaim Pasukan TNI Ikut Sumud Flotilla ke Gaza Ditegaskan Hoaks
-
CEK FAKTA: Klaim Plat Aceh Dirazia karena Pelabuhan Penang
-
CEK FAKTA: Kemenag Bantah Program Hibah Rp 250 Juta sampai Rp 1 Miliar
-
PPU Siapkan Dapur MBG Bebas Limbah untuk Dukung Konsep Green City IKN