SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang dipanen dari pohon berumur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan dalam empat periode berturut-turut. Yakni, menjadi Rp 2.358,01 per kg pada periode 1-15 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ahmad Muzakkir. Ia lantas membeberkan secara rinci kenaikan tersebut.
"Periode 16-31 Desember 2023 harga TBS umur 10 tahun ke atas Rp 2.292,70 per kg, 1-15 Januari 2024 naik menjadi Rp 2.304,41, lalu naik menjadi Rp 2.339,78 pada 16-31 Januari 2024, dan periode 1-15 Februari ini kembali naik jadi Rp 2.358,01 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (15/02/2024).
Ia yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini melanjutkan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan tersebut bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Baca Juga: Duh, 20 Kasus Konflik Lahan Perkebunan Berpotensi Muncul di Kaltim 2024
Bagi pekebun, harga TBS menjadi tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan tidak terlalu tinggi. Sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
"Harga sebesar Rp 2.350,01 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018," paaprnya.
Sedangkan, harga untuk pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra. Tujuannya, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Muzakir juga mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar. Sekaligus, untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.
"Adapun rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.079,61 per kg, naik ketimbang periode dua pekan sebelumnya yang seharga Rp 2.063,47 per kg," terangnya.
Baca Juga: Kukar Sukses Budidayakan Melon Golden Grade 16, Jadi Contoh Bagi Daerah Lain di Kaltim
Dari dari pohon umur 4 tahun menjadi Rp 2.222,12 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 2.204,75, umur 5 tahun menjadi Rp 2.231,73, dan umur 6 tahun menjadi Rp 2.254,74.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen