SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang dipanen dari pohon berumur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan dalam empat periode berturut-turut. Yakni, menjadi Rp 2.358,01 per kg pada periode 1-15 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ahmad Muzakkir. Ia lantas membeberkan secara rinci kenaikan tersebut.
"Periode 16-31 Desember 2023 harga TBS umur 10 tahun ke atas Rp 2.292,70 per kg, 1-15 Januari 2024 naik menjadi Rp 2.304,41, lalu naik menjadi Rp 2.339,78 pada 16-31 Januari 2024, dan periode 1-15 Februari ini kembali naik jadi Rp 2.358,01 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (15/02/2024).
Ia yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini melanjutkan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan tersebut bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Bagi pekebun, harga TBS menjadi tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan tidak terlalu tinggi. Sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
"Harga sebesar Rp 2.350,01 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018," paaprnya.
Sedangkan, harga untuk pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra. Tujuannya, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Muzakir juga mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar. Sekaligus, untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.
"Adapun rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.079,61 per kg, naik ketimbang periode dua pekan sebelumnya yang seharga Rp 2.063,47 per kg," terangnya.
Baca Juga: Duh, 20 Kasus Konflik Lahan Perkebunan Berpotensi Muncul di Kaltim 2024
Dari dari pohon umur 4 tahun menjadi Rp 2.222,12 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 2.204,75, umur 5 tahun menjadi Rp 2.231,73, dan umur 6 tahun menjadi Rp 2.254,74.
Kemudian, dari pohon umur 7 tahun naik menjadi Rp 2.261,87per kg, TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 8 tahun naik menjadi Rp 2.285,81 per kg, dan pohon umur 9 tahun naik menjadi seharga Rp 2.330,27 per kg.
Sedangkan, harga crude palm oil (CPO) atau minyak nabati ditetapkan seharga Rp 11.215,17 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 11.050,83 per kg.
"Kemudian harga kernel atau biji sawit ditetapkan menjadi Rp 5.112,49 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp5.120,61 per kg," kata Muzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal