SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, yang dipanen dari pohon berumur 10 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan dalam empat periode berturut-turut. Yakni, menjadi Rp 2.358,01 per kg pada periode 1-15 Februari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim Ahmad Muzakkir. Ia lantas membeberkan secara rinci kenaikan tersebut.
"Periode 16-31 Desember 2023 harga TBS umur 10 tahun ke atas Rp 2.292,70 per kg, 1-15 Januari 2024 naik menjadi Rp 2.304,41, lalu naik menjadi Rp 2.339,78 pada 16-31 Januari 2024, dan periode 1-15 Februari ini kembali naik jadi Rp 2.358,01 per kg," ujarnya, disadur dari ANTARA, Kamis (15/02/2024).
Ia yang juga Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim ini melanjutkan, penetapan harga TBS yang dilakukan per dua pekan tersebut bertujuan untuk mengayomi pekebun kelapa sawit.
Bagi pekebun, harga TBS menjadi tidak terlalu rendah, sedangkan bagi perusahaan tidak terlalu tinggi. Sehingga terjadi keseimbangan antara petani dan pembeli.
"Harga sebesar Rp 2.350,01 per kg ini hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018," paaprnya.
Sedangkan, harga untuk pekebun yang belum bermitra, bisa saja lebih rendah, sehingga ia mengajak pekebun sawit rakyat untuk bermitra. Tujuannya, agar bisa memperkuat kelembagaan sekaligus harga TBS tidak dipermainkan oleh tengkulak di periode mendatang.
Muzakir juga mengatakan, penetapan harga TBS dilakukan oleh tim dari lintas sektor, karena untuk memberikan perlindungan bagi pekebun dalam memperoleh harga yang wajar. Sekaligus, untuk menghindari persaingan tidak sehat di antara perusahaan perkebunan.
"Adapun rincian harga TBS yang dipanen dari pohon umur di bawah 10 tahun, yakni dari pohon umur tanam 3 tahun seharga Rp 2.079,61 per kg, naik ketimbang periode dua pekan sebelumnya yang seharga Rp 2.063,47 per kg," terangnya.
Baca Juga: Duh, 20 Kasus Konflik Lahan Perkebunan Berpotensi Muncul di Kaltim 2024
Dari dari pohon umur 4 tahun menjadi Rp 2.222,12 per kg, naik ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 2.204,75, umur 5 tahun menjadi Rp 2.231,73, dan umur 6 tahun menjadi Rp 2.254,74.
Kemudian, dari pohon umur 7 tahun naik menjadi Rp 2.261,87per kg, TBS yang dipanen dari pohon kelapa sawit umur 8 tahun naik menjadi Rp 2.285,81 per kg, dan pohon umur 9 tahun naik menjadi seharga Rp 2.330,27 per kg.
Sedangkan, harga crude palm oil (CPO) atau minyak nabati ditetapkan seharga Rp 11.215,17 per kg, terjadi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp 11.050,83 per kg.
"Kemudian harga kernel atau biji sawit ditetapkan menjadi Rp 5.112,49 per kg, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp5.120,61 per kg," kata Muzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
Kaltim Bikin Pagar Betis Karhutla di IKN, Manfaatkan 5 Daerah Penyangga
-
74 SPPG di Kaltim Ditutup Sementara Imbas Perbaikan IPAL
-
Uang Rp3,35 Triliun Ditransfer Pemerintah Pusat ke Kaltim, untuk Apa?
-
Mobil Dinas Rp8,5 M Usai, Rudy Mas'ud Kini Disorot soal Rumah Jabatan Puluhan Miliar