SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) telah berhasil menyelesaikan 13 kasus konflik lahan perkebunan di seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat pada 2023.
Kepala Disbun Kaltim Ahmad Muzakkir di Samarinda, Senin, mengungkapkan pihaknya berupaya melakukan penanganan kasus dengan cepat demi menjaga iklim investasi sektor perkebunan di daerah itu.
Secara keseluruhan, katanya, jumlah kasus konflik lahan perkebunan muncul pada 2023 sebanyak 48 kasus dan yang telah dituntaskan 13 kasus.
Untuk kasus yang belum terselesaikan pada 2023 tersebut, masih dapat dimediasi antara pihak yang bersengketa, yakni antara masyarakat dan perusahaan secara kekeluargaan.
“Data terbaru menunjukkan pada bulan Februari 2024 ada potensi konflik lahan perkebunan yang muncul sebanyak 20 kasus,” katanya, disadur dari ANTARA, Selasa (13/02/2024).
Dari 20 kasus yang berpotensi terjadinya konflik pada 2024, pihaknya telah melakukan pemetaan dan memprioritaskan untuk menyelesaikan sembilan kasus.
"Konflik perkebunan lebih dominan terkait dengan masalah lahan dan implementasi kewajiban perusahaan yang belum maksimal," ucapnya.
Ia mengatakan, pentingnya memilih pola penyelesaian konflik secara hukum, namun lebih diutamakan adanya kesepakatan melalui musyawarah mufakat antara masyarakat dan perusahaan.
Ia menegaskan, Disbun Kaltim dan dinas yang membidangi perkebunan di kabupaten berkomitmen untuk mengedepankan mediasi dalam menyelesaikan konflik perkebunan di Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA