SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengawasi tiga hal dalam kegiatan masa tenang dan distribusi logistik pemilu di wilayahnya. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto.
Ia menyebutkan, tiga hal tersebut ialah kegiatan masa tenang, kegiatan penertiban alat peraga kampanye (Algaka), dan kegiatan distribusi logistik pemilu.
"Pengawasan ini guna memastikan tidak ada kegiatan kampanye oleh peserta pemilu, tim kampanye, atau pelaksana kampanye pada masa tenang," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (12/02/2024).
Bawaslu Kaltim memastikan, semua pihak untuk membersihkan alat peraga dan bahan kampanye pemilu pada masa tenang mulai Minggu (11/02/2024) kemarin hingga Selasa (13/02/2024) nanti.
Selain itu, tidak ada kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang.
Hari mengatakan bahwa pihaknya juga mengawasi distribusi logistik pemilu berupa surat suara, bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kaltim.
"Kami memastikan logistik pemilu sudah sampai di tangan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan TPS. Kami juga memeriksa kualitas dan kuantitas logistik pemilu serta memantau keamanannya," ucapnya.
Ia lantas mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Partisipasi masyarakat ini sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa masyarakat perlu ikut mengawasi pemilu, yakni cakupan wilayah luas. Adapun yang perlu diwaspadai, khususnya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca Juga: Bawaslu Paser Libatkan Kades Bersihkan Algaka di Masa Tenang
Alasan keterlibatan masyarakat mengawasi pelaksanaan pemilu, katanya, karena keterbatasan jumlah pengawas pemilu. Jumlah pengawas tersebut tidak sebanding dengan luas wilayah, banyaknya subjek yang diawasi, dan terus berkembangnya pelanggaran.
Keterlibatan masyarakat, lanjutnya, dapat mempersempit ruang kecurangan. Makin banyak mata yang mengawasi seluruh tahapan pemilu, ruang terjadinya kecurangan makin menyempit.
"Keterlibatan masyarakat memperbesar potensi terungkapnya pelanggaran," sebutnya.
Hari menambahkan bahwa peran masyarakat mengawasi pemilu memperbesar peluang terwujudnya cita pemilu jujur dan adil. Dengan bergeraknya seluruh elemen masyarakat dalam ikut mengawasi pemilu, cita Pemilu 2024 jujur adil makin berpotensi tercapai.
Pada kesempatan itu, dia mengingatkan kepada peserta pemilu untuk menyampaikan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) kepada kantor akuntan publik yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 hari sesudah hari pemungutan suara.
"Kami berharap semua pihak dapat menjaga integritas dan kredibilitas pemilu dengan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan," lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Proyek Rp 200 Miliar Ditunda, Bontang Kuala Dapat Prioritas Polder
-
Hadapi IKN, Pemkab PPU Ajukan Pemekaran Dua Kecamatan
-
Digitalisasi Layanan Publik: Sakti Gemas Hadir di Kalimantan Timur
-
Pulau Miang Lirik Wisata Hiu Paus, Magnet Baru Bahari Kutim
-
Menjaga IKN, Pemkab PPU Tegas Tertibkan Tambang Galian C Ilegal