SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) mengawasi tiga hal dalam kegiatan masa tenang dan distribusi logistik pemilu di wilayahnya. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto.
Ia menyebutkan, tiga hal tersebut ialah kegiatan masa tenang, kegiatan penertiban alat peraga kampanye (Algaka), dan kegiatan distribusi logistik pemilu.
"Pengawasan ini guna memastikan tidak ada kegiatan kampanye oleh peserta pemilu, tim kampanye, atau pelaksana kampanye pada masa tenang," katanya, disadur dari ANTARA, Senin (12/02/2024).
Bawaslu Kaltim memastikan, semua pihak untuk membersihkan alat peraga dan bahan kampanye pemilu pada masa tenang mulai Minggu (11/02/2024) kemarin hingga Selasa (13/02/2024) nanti.
Baca Juga: Bawaslu Paser Libatkan Kades Bersihkan Algaka di Masa Tenang
Selain itu, tidak ada kegiatan yang mengarah pada aktivitas kampanye dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang.
Hari mengatakan bahwa pihaknya juga mengawasi distribusi logistik pemilu berupa surat suara, bilik suara, kotak suara, dan perlengkapan lainnya ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kaltim.
"Kami memastikan logistik pemilu sudah sampai di tangan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, kelurahan/desa, dan TPS. Kami juga memeriksa kualitas dan kuantitas logistik pemilu serta memantau keamanannya," ucapnya.
Ia lantas mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilu, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa. Partisipasi masyarakat ini sangat penting untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur dan adil.
Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa masyarakat perlu ikut mengawasi pemilu, yakni cakupan wilayah luas. Adapun yang perlu diwaspadai, khususnya pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Baca Juga: Beroperasi 2025, Akmal Malik Dukung Pembangunan Bandara Ujoh Bilang untuk Majukan Mahulu
Alasan keterlibatan masyarakat mengawasi pelaksanaan pemilu, katanya, karena keterbatasan jumlah pengawas pemilu. Jumlah pengawas tersebut tidak sebanding dengan luas wilayah, banyaknya subjek yang diawasi, dan terus berkembangnya pelanggaran.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen