SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser libatkan para kepala desa (Kades) untuk melakukan pendampingan pembersihan alat peraga kampanye (Algaka) selama masa tenang. Untuk diketahui, masa tenang tersebut dari 11-13 Februari.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Paser, Firman, di Tanah Grogot. Ia membenarkan keterlibatan kades tersebut.
"Benar, kami menyurati ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) agar meneruskan ke kepala desa untuk mendampingi penertiban algaka," katanya, melansir dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Menurut Firman, permintaan tersebut telah disepakati saat rapat koordinasi dengan stakeholder pemilu. Ia mengemukakan keterbatasan anggota Bawaslu dengan wilayah cakupan Kabupaten Paser yang cukup luas mengakibatkan perlu bantuan kepala desa.
"Di desa ada anggota Panwaslu satu orang jadi perlu pendampingan," ucapnya.
Ia melanjutkan, selama masa tenang, semua algaka harus ditertibkan, tidak ada lagi algaka terlihat atau terpasang. Ia menjelaskan, selama kampanye Bawaslu Kabupaten Paser menangani enam laporan pelanggaran pemilu selama kampanye.
"Satu laporan dari pihak lain dan lima temuan dari Bawaslu," ujarnya.
Ia membeberkan, sebagian besar adalah pelanggaran administrasi seperti tidak ada pemberitahuan ketika mengadakan kegiatan kampanye. Pelanggaran lainnya, adalah ikut sertanya kepala desa berkampanye.
"Rekomendasi pelanggaran kades berkampanye sudah diteruskan, instansi yang berwenang yang memberikan sanksi," katanya.
Baca Juga: Satpol PP Balikpapan Bersihkan Kota dari Algaka di Masa Tenang Pemilu 2024
Sementara satu laporan masuk pidana pemilu yaitu mengenakan atribut partai lain saat salah satu partai kampanye.
"Pengaduan dari partai yang sedang berkampanye karena ada seorang peserta kampanye yang mengenakan atribut partai lain, sudah ditangani pihak penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Pemilu, hasilnya tidak terbukti unsur pidananya," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli