SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi mengimbau sejumlah alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di sepanjang jalan, rumah-rumah, dan tempat lainnya untuk segera dibersihkan atau diturunkan mulai malam pergantian masa tenang.
Hal itu disampaikannya belum lama ini. Ia menegaskan, himbauan itu ditujukan kepada partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg).
“Mulai malam ini sudah kami imbau setiap partai politik atau caleg untuk membersihkan secara mandiri Algakanya,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Kutim telah melakukan rapat bersama seluruh stake holder dan parpol, terkait pembersihan algaka pada masa tenang pemilu.
Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Ingatkan Caleg dan Peserta Pemilu Tertib Algaka
Pembersihan algaka nantinya bukan saja melibatkan Satpol-PP dan pihak keamanan lainnya. namun ini tugas bersama.
“Dengan masuknya masa tenang, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat untuk melakukan pembersihan,” tuturnya.
Bawaslu Kutim juga akan melibatkan seluruh pengawas TPS untuk memastikan di daerahnya tidak ada lagi Algaka yang terpasang.
Aswadi menuturkan, pihaknya terus menghimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan secara mandiri Algakanya.
Menurutnya, jika dalam dua hari ke depan, Algaka yang terpasang belum diturunkan, maka Bawaslu Kutim bersama pihak terkait akan langsung turun membersihkan.
Baca Juga: Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka, Bersih-bersih Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Pihak Bawaslu akan melakukan pembersihan secara cepat, dikarenakan waktu masa tenang sangat sempit dan banyaknya Algaka yang tersebar di wilayah Kutim.
“Kami optimis tanggal 11 sampai 12 Februari Algaka sudah bersih di 18 Kecamatan yang ada di Kutai Timur,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim