SuaraKaltim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Aswadi mengimbau sejumlah alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di sepanjang jalan, rumah-rumah, dan tempat lainnya untuk segera dibersihkan atau diturunkan mulai malam pergantian masa tenang.
Hal itu disampaikannya belum lama ini. Ia menegaskan, himbauan itu ditujukan kepada partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg).
“Mulai malam ini sudah kami imbau setiap partai politik atau caleg untuk membersihkan secara mandiri Algakanya,” katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Ia mengatakan, Bawaslu Kutim telah melakukan rapat bersama seluruh stake holder dan parpol, terkait pembersihan algaka pada masa tenang pemilu.
Baca Juga: Jelang Masa Tenang, Bawaslu Bontang Ingatkan Caleg dan Peserta Pemilu Tertib Algaka
Pembersihan algaka nantinya bukan saja melibatkan Satpol-PP dan pihak keamanan lainnya. namun ini tugas bersama.
“Dengan masuknya masa tenang, ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama, khususnya masyarakat untuk melakukan pembersihan,” tuturnya.
Bawaslu Kutim juga akan melibatkan seluruh pengawas TPS untuk memastikan di daerahnya tidak ada lagi Algaka yang terpasang.
Aswadi menuturkan, pihaknya terus menghimbau seluruh peserta pemilu untuk membersihkan secara mandiri Algakanya.
Menurutnya, jika dalam dua hari ke depan, Algaka yang terpasang belum diturunkan, maka Bawaslu Kutim bersama pihak terkait akan langsung turun membersihkan.
Baca Juga: Bawaslu Kukar Tertibkan Algaka, Bersih-bersih Jelang Masa Tenang Pemilu 2024
Pihak Bawaslu akan melakukan pembersihan secara cepat, dikarenakan waktu masa tenang sangat sempit dan banyaknya Algaka yang tersebar di wilayah Kutim.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN