Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 09 Februari 2024 | 13:40 WIB
Salah satu spanduk caleg yang terpasang di pohon, Jalan Gelatik Samarinda. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda menyatakan, kesiapannya untuk memperketat pengawasan pada masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) mulai pukul 00.00 Wita hari pertama masa tenang yang berlangsung 11-13 Februari mendatang.

"Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) akan dilakukan serentak di seluruh kecamatan di Kota Samarinda," ujarnya, disadur dari ANTARA, Jumat (09/02/2024).

Ia menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dan bergerak bersama dengan tim gabungan. Seperti Satpol PP, Polri, TNI, dan KPU untuk menertibkan algaka yang masih terpasang di tempat-tempat umum.

Baca Juga: Pesan Suara Viral, Udin Mulyono Ngaku Siap Dilaporkan

Bawaslu Samarinda juga akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu atau tim suksesnya.

"Kami sudah membuat surat himbauan kepada semua peserta pemilu agar tidak melakukan kegiatan kampanye pada masa tenang. Jika ada yang melanggar, itu bisa pidana. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada temuan pelanggaran," kata Muin.

Ia mengatakan Bawaslu Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyampaikan kesiapan dan persiapan pengawasan Pilkada 2024.

Ia menegaskan, Bawaslu melakukan tugas pengawasan secara maksimal. Dengan harapan agar, Pilkada Samarinda bisa berjalan lancar, aman, dan demokratis. 

"Kami tetap melakukan tugas pengawasan secara maksimal. Kami juga mengapresiasi peran pers dalam memantau dan menginformasikan kegiatan terkait pemilu kepada masyarakat. Kami berharap, kerja sama antara Bawaslu dan pers bisa terus terjalin," tutur Muin.

Baca Juga: Bawaslu Kaltim Waspadai Kecurangan di Rekapitulasi Suara

Load More