SuaraKaltim.id - Dugaan praktik kampanye terselubung di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para ketua RT Bontang di Bali memasuki tahap baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang akhirnya memanggil Udin Mulyono untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Udin Mulyono datang memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu (07/02/2024) pagi. Ia diperiksa hampir 2 jam oleh komisioner dengan 24 pertanyaan.
Usai diperiksa, Udin Mulyono mengatakan, Bawaslu melayangkan 20 pertanyaan ke dirinya. Salah satunya, terkait posisinya di dalam kepengurusan partai.
Ia mengaku bukan pengurus partai melainkan hanya simpatisan saja. Kemudian, Bawaslu juga menanyakan terkait pesan berantai yang viral di media sosial.
Kepada komisioner, ia membenarkan bahwa pesan suara itu disampaikan saat kegiatan Bimtek Ketua RT. Namun, ia menyangkal mendapat instruksi dari pengurus partai.
"Saya dipanggil hari ini. Ada 20 pertanyaan. Saya jawab dengan lugas itu murni inisiatifnya. Kalau saya direkam dan disampaikan ke media justru senang," ucap Udin, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, Udin mengatakan, situasi ini sebenarnya sudah diprediksi sedari awal. Makanya, saat menyampaikan pesan di dalam Bimtek RT, dia membolehkan para Ketua RT untuk merekam.
"Saya memang yang suruh kalau mau direkam bisa. Pasti nanti akan disebar. Itu memancing perhatian publik. Nanti kan teman-teman (media) pasti hubungi saya," sambung Udin.
Menurutnya, di dalam perkara ini dia akan kooperatif dengan Bawaslu dalam pemeriksaannya. Pun perkara ini bukan hal baru bagi Udin Mulyono, tercatat sudah 5 kali ia mendekam di penjara.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Waspadai Kecurangan di Rekapitulasi Suara
"Silahkan saya kalau mau dilaporkan. Saya tidak takut. Dan tidak akan laporkan balik. Paling kalau ditahan hanya 1 tahun," sambungnya.
Diakhir, Udin menyampaikan, kegiatan Bimtek tersebut bukan dilaksanakan oleh dirinya. Melainkan, hanya sebagai peserta. Pesan yang viral tersebut, ia sampaikan saat waktu jeda yang didalamnya hanya diisi peserta tak ada ASN.
Dikonfirmasi juga Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, pihaknya meminta keterangan terkait kapasitas Udin Mulyono di dalam kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah.
"Sudah kita periksa. Poinnya kapasitas Udin Mulyono sebagai apa baik dalam pelaksanaan Bimtek atau yang intervensi ke ASN," ucap Aldy.
Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji apakah dari hasil pemeriksaan ini subjek hukumnya sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
Aldy menjelaskan, subjek hukum ada 2 kategori yakni peserta pemilu atau penyelenggara pemerintahan (ASN). Di perkara ini, Bawaslu bakal memeriksa bukti sesuai legal formil sebagai tim sukses. Baik itu bentuk SK atau teregister dan disetujui oleh pihak partai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan