Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Februari 2024 | 14:04 WIB
Udin Mulyono usai memenuhi panggilan Bawaslu Bontang. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Dugaan praktik kampanye terselubung di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para ketua RT Bontang di Bali memasuki tahap baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang akhirnya memanggil Udin Mulyono untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.

Udin Mulyono datang memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu (07/02/2024) pagi. Ia diperiksa hampir 2 jam oleh komisioner dengan 24 pertanyaan. 

Usai diperiksa, Udin Mulyono mengatakan, Bawaslu melayangkan 20 pertanyaan ke dirinya. Salah satunya, terkait posisinya di dalam kepengurusan partai.

Ia mengaku bukan pengurus partai melainkan hanya simpatisan saja. Kemudian, Bawaslu juga menanyakan terkait pesan berantai yang viral di media sosial.

Baca Juga: Bawaslu Kaltim Waspadai Kecurangan di Rekapitulasi Suara

Kepada komisioner, ia membenarkan bahwa pesan suara itu disampaikan saat kegiatan Bimtek Ketua RT. Namun, ia menyangkal mendapat instruksi dari pengurus partai. 

"Saya dipanggil hari ini. Ada 20 pertanyaan. Saya jawab dengan lugas itu murni inisiatifnya. Kalau saya direkam dan disampaikan ke media justru senang," ucap Udin, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.

Lebih lanjut, Udin mengatakan, situasi ini sebenarnya sudah diprediksi sedari awal. Makanya, saat menyampaikan pesan di dalam Bimtek RT, dia membolehkan para Ketua RT untuk merekam. 

"Saya memang yang suruh kalau mau direkam bisa. Pasti nanti akan disebar. Itu memancing perhatian publik. Nanti kan teman-teman (media) pasti hubungi saya," sambung Udin. 

Menurutnya, di dalam perkara ini dia akan kooperatif dengan Bawaslu dalam pemeriksaannya. Pun perkara ini bukan hal baru bagi Udin Mulyono, tercatat sudah 5 kali ia mendekam di penjara.

Baca Juga: Kampanye Akbar Ganjar Pranowo di Balikpapan, Target 7 Ribu Massa

"Silahkan saya kalau mau dilaporkan. Saya tidak takut. Dan tidak akan laporkan balik. Paling kalau ditahan hanya 1 tahun," sambungnya. 

Diakhir, Udin menyampaikan, kegiatan Bimtek tersebut bukan dilaksanakan oleh dirinya. Melainkan, hanya sebagai peserta. Pesan yang viral tersebut, ia sampaikan saat waktu jeda yang didalamnya hanya diisi peserta tak ada ASN.  

Dikonfirmasi juga Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, pihaknya meminta keterangan terkait kapasitas Udin Mulyono di dalam kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah. 

"Sudah kita periksa. Poinnya kapasitas Udin Mulyono sebagai apa baik dalam pelaksanaan Bimtek atau yang intervensi ke ASN," ucap Aldy.

Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji apakah dari hasil pemeriksaan ini subjek hukumnya sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti. 

Aldy menjelaskan, subjek hukum ada 2 kategori yakni peserta pemilu atau penyelenggara pemerintahan (ASN). Di perkara ini, Bawaslu bakal memeriksa bukti sesuai legal formil sebagai tim sukses. Baik itu bentuk SK atau teregister dan disetujui oleh pihak partai.

Load More