SuaraKaltim.id - Dugaan praktik kampanye terselubung di kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para ketua RT Bontang di Bali memasuki tahap baru. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang akhirnya memanggil Udin Mulyono untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
Udin Mulyono datang memenuhi panggilan Bawaslu, Rabu (07/02/2024) pagi. Ia diperiksa hampir 2 jam oleh komisioner dengan 24 pertanyaan.
Usai diperiksa, Udin Mulyono mengatakan, Bawaslu melayangkan 20 pertanyaan ke dirinya. Salah satunya, terkait posisinya di dalam kepengurusan partai.
Ia mengaku bukan pengurus partai melainkan hanya simpatisan saja. Kemudian, Bawaslu juga menanyakan terkait pesan berantai yang viral di media sosial.
Kepada komisioner, ia membenarkan bahwa pesan suara itu disampaikan saat kegiatan Bimtek Ketua RT. Namun, ia menyangkal mendapat instruksi dari pengurus partai.
"Saya dipanggil hari ini. Ada 20 pertanyaan. Saya jawab dengan lugas itu murni inisiatifnya. Kalau saya direkam dan disampaikan ke media justru senang," ucap Udin, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Lebih lanjut, Udin mengatakan, situasi ini sebenarnya sudah diprediksi sedari awal. Makanya, saat menyampaikan pesan di dalam Bimtek RT, dia membolehkan para Ketua RT untuk merekam.
"Saya memang yang suruh kalau mau direkam bisa. Pasti nanti akan disebar. Itu memancing perhatian publik. Nanti kan teman-teman (media) pasti hubungi saya," sambung Udin.
Menurutnya, di dalam perkara ini dia akan kooperatif dengan Bawaslu dalam pemeriksaannya. Pun perkara ini bukan hal baru bagi Udin Mulyono, tercatat sudah 5 kali ia mendekam di penjara.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Waspadai Kecurangan di Rekapitulasi Suara
"Silahkan saya kalau mau dilaporkan. Saya tidak takut. Dan tidak akan laporkan balik. Paling kalau ditahan hanya 1 tahun," sambungnya.
Diakhir, Udin menyampaikan, kegiatan Bimtek tersebut bukan dilaksanakan oleh dirinya. Melainkan, hanya sebagai peserta. Pesan yang viral tersebut, ia sampaikan saat waktu jeda yang didalamnya hanya diisi peserta tak ada ASN.
Dikonfirmasi juga Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, pihaknya meminta keterangan terkait kapasitas Udin Mulyono di dalam kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah.
"Sudah kita periksa. Poinnya kapasitas Udin Mulyono sebagai apa baik dalam pelaksanaan Bimtek atau yang intervensi ke ASN," ucap Aldy.
Selanjutnya, Bawaslu akan mengkaji apakah dari hasil pemeriksaan ini subjek hukumnya sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
Aldy menjelaskan, subjek hukum ada 2 kategori yakni peserta pemilu atau penyelenggara pemerintahan (ASN). Di perkara ini, Bawaslu bakal memeriksa bukti sesuai legal formil sebagai tim sukses. Baik itu bentuk SK atau teregister dan disetujui oleh pihak partai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat
-
Seno Aji Ingatkan Pekerja IKN: Rokok di Kamar Bisa Picu Kebakaran