SuaraKaltim.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat potensi kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pada saat rekapitulasi suara.
"Kami melihat dari modus sebelumnya, ada potensi dan kemungkinan kecurangan akan dilakukan kembali pada Pemilu 2024. Contohnya dalam pemungutan suara, ada orang yang tidak memiliki hak pilih di suatu lokasi menggunakan hak pilihnya di TPS tertentu," ujar Galeh, disadur dari ANTARA, Selasa (06/02/2024).
Galeh mengemukakan bahwa potensi kecurangan yang lebih besar sebetulnya terjadi pada saat rekapitulasi suara, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota.
"Kami belajar dari kasus pemilu lalu, ada pergeseran suara antar-caleg dalam satu partai politik, dan itu terjadi di Loa Janan Ilir Samarinda pada Pemilu 2019," katanya.
Menurut dia, potensi kecurangan tersebut bisa terjadi juga di daerah-daerah lain sehingga pihaknya harus mengantisipasi dengan menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien.
"Pengawas tingkat kecamatan kami bekali mekanisme rekapitulasi. Panwaslu kecamatan harus memiliki data secara keseluruhan sebagai data pembanding," tuturnya.
Bawaslu juga telah melakukan rapat koordinasi bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kaltim secara luring dan daring.
Tujuannya, guna mengantisipasi adanya kecurangan karena faktor kelelahan petugas pengawas pemilu. Hal itu disebabkan rekapitulasi itu memakan waktu yang lumayan panjang.
Ia mengatakan, pihaknya mengarahkan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa bisa bekerja sama dengan saksi dan masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.
Baca Juga: Ekspor Kaltim 2023 Tetap Cemerlang, Tembus 26,84 Miliar USD
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang atau praktik lain yang merusak demokrasi karena itu bisa merugikan hak-hak politik mereka sendiri," bebernya.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar