SuaraKaltim.id - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Galeh Akbar Tanjung mengatakan, pihaknya akan mengawasi secara ketat potensi kecurangan pada Pemilu 2024, terutama pada saat rekapitulasi suara.
"Kami melihat dari modus sebelumnya, ada potensi dan kemungkinan kecurangan akan dilakukan kembali pada Pemilu 2024. Contohnya dalam pemungutan suara, ada orang yang tidak memiliki hak pilih di suatu lokasi menggunakan hak pilihnya di TPS tertentu," ujar Galeh, disadur dari ANTARA, Selasa (06/02/2024).
Galeh mengemukakan bahwa potensi kecurangan yang lebih besar sebetulnya terjadi pada saat rekapitulasi suara, baik di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten/kota.
"Kami belajar dari kasus pemilu lalu, ada pergeseran suara antar-caleg dalam satu partai politik, dan itu terjadi di Loa Janan Ilir Samarinda pada Pemilu 2019," katanya.
Baca Juga: Ekspor Kaltim 2023 Tetap Cemerlang, Tembus 26,84 Miliar USD
Menurut dia, potensi kecurangan tersebut bisa terjadi juga di daerah-daerah lain sehingga pihaknya harus mengantisipasi dengan menyusun strategi pengawasan yang efektif dan efisien.
"Pengawas tingkat kecamatan kami bekali mekanisme rekapitulasi. Panwaslu kecamatan harus memiliki data secara keseluruhan sebagai data pembanding," tuturnya.
Bawaslu juga telah melakukan rapat koordinasi bersama panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan se-Kaltim secara luring dan daring.
Tujuannya, guna mengantisipasi adanya kecurangan karena faktor kelelahan petugas pengawas pemilu. Hal itu disebabkan rekapitulasi itu memakan waktu yang lumayan panjang.
Ia mengatakan, pihaknya mengarahkan pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa bisa bekerja sama dengan saksi dan masyarakat untuk mengawal tahapan Pemilu 2024 agar berjalan jujur dan adil.
Baca Juga: Sri Wahyuni Jelaskan Alasan Mendadak dan Cepatnya Persiapan MTQ 2024 di Kaltim
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang atau praktik lain yang merusak demokrasi karena itu bisa merugikan hak-hak politik mereka sendiri," bebernya.
Berita Terkait
-
Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?
-
Kecurangan Akademik, Masalah Moral atau Kurangnya Kesadaran Spiritual?
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas