SuaraKaltim.id - Seluruh alat peraga kampanye (Algaka) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera ditertibkan.
Pembersihan algaka disebabkan masa kampanye akan segera berakhir pada 11 Februari mendatang. Selama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar akan melaksanakan penertiban algaka di seluruh kecamatan.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Penertibannya dilakukan secara bertahap dan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari KPU, TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar.
“Kan banyak sekali itu, akan kami lakukan secara bertahap selama tiga hari. Akan diawali di Ibu Kota Kabupaten (Tenggarong), sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/02/2024).
Nantinya, Bawaslu Kukar akan membereskan seluruh algaka yang telah dipasang oleh peserta Pemilu 2024. Mulai dari baliho, banner, spanduk, bendera dan lainnya.
Khusus penertiban di dalam gang, akan memaksimalkan seluruh pengawas. Mulai dari Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sedangkan, khusus PTPS akan fokus melakukan penertiban di wilayah-wilayah TPS masing-masing.
“Karena di aturan itu menyebutkan di arena TPS dilarang terpasang alat peraga kampanye. Maka area sekitarnya harus bersih dari Algaka, kalau masih ada nanti akan ditertibkan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA