SuaraKaltim.id - Seluruh alat peraga kampanye (Algaka) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kutai Kartanegara (Kukar) bakal segera ditertibkan.
Pembersihan algaka disebabkan masa kampanye akan segera berakhir pada 11 Februari mendatang. Selama masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar akan melaksanakan penertiban algaka di seluruh kecamatan.
Ketua Bawaslu Kukar, Teguh Wibowo mengatakan kegiatan akan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2024. Penertibannya dilakukan secara bertahap dan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari KPU, TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar.
“Kan banyak sekali itu, akan kami lakukan secara bertahap selama tiga hari. Akan diawali di Ibu Kota Kabupaten (Tenggarong), sisanya akan dilakukan di kecamatan masing-masing,” katanya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (08/02/2024).
Nantinya, Bawaslu Kukar akan membereskan seluruh algaka yang telah dipasang oleh peserta Pemilu 2024. Mulai dari baliho, banner, spanduk, bendera dan lainnya.
Khusus penertiban di dalam gang, akan memaksimalkan seluruh pengawas. Mulai dari Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) maupun Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Sedangkan, khusus PTPS akan fokus melakukan penertiban di wilayah-wilayah TPS masing-masing.
“Karena di aturan itu menyebutkan di arena TPS dilarang terpasang alat peraga kampanye. Maka area sekitarnya harus bersih dari Algaka, kalau masih ada nanti akan ditertibkan,” tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
5 Link DANA Kaget untuk Tambahan Belanja, Saldo Rp397 Ribu Langsung Cair
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru