SuaraKaltim.id - Dugaan mobilisasi ketua RT di Samarinda untuk kepentingan politik dipastikan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Samarinda, Abdul Muin.
"Sudah kami rapatkan dan putuskan bahwa tidak ada unsur pelanggaran pemilu," ucapnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (09/02/2024).
Keputusan Bawaslu Samarinda ini, disampaikan Muin diputuskan berdasarkan rapat yang dilaksanakan pada Rab u (07/02/2024).
Di sisi lain, ia juga merinci beragam upaya yang sudah ditempuh oleh Bawaslu Samarinda. Termasuk, Bawaslu Samarinda yang mengirimkan tim untuk mendalami informasi awal soal dugaan itu.
Baca Juga: Dugaan Mobilisasi Ketua RT untuk Dukung Anak Nyaleg, Pejabat Samarinda Disindir Dewan: Bobrok
Dugaan itu muncul dari liputan investigasi salah satu media nasional yang terbit pada pertengahan Januari kemarin.
"Tim Bawaslu Samarinda juga sudah berupaya ke Kantor Kompas untuk meninjau informasi tersebut," katanya.
Kendati demikian Bawaslu Samarinda disebutnya menghargai kode etik jurnalistik terkait hak tolak atas identitas narasumber yang termuat dalam liputan tersebut.
Maka dari itu, Bawaslu Samarinda dengan upayanya termasuk dengan keterangan yang sudah disampaikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Anggota DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, memutuskan tidak ada unsur pelanggaran pemilu yang ditemukan pihaknya.
Untuk diketahui, dugaan mobilisasi itu timbul usai video rekaman kegiatan resmi Pemkot Samarinda yakni Refleksi Akhir Tahun 2023 lalu.
Baca Juga: Pejabat Samarinda Minta Dukungan Ketua RT untuk Anaknya, Bawaslu: Harus Ada Pembuktian
"Kasus ini kita hentikan. Kegiatan itu juga tidak ada kampanye," tegasnya.
Berita Terkait
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
-
Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Sore Ini, Prabowo Bakal Kena Sanksi Video Dukung Ahmad Luthfi?
-
Sudah 5 Tahun Gak Naik-naik, Bawaslu Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal
-
Pembagian Uang di Dome Balikpapan, Irma Suryani: Murni Kebiasaan, Bukan Kampanye