SuaraKaltim.id - Setelah memanggil Wali Kota Samarinda Andi Harun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di wilayah tersebut juga memanggil Andi Muhammad Afif Rayhan Harun atau biasa dikenal Afif Rayhan Harun.
Pemanggilan itu bertujuan untuk meminta keterangannya soal kasus dugaam mobilisasi Ketua RT yang melibatkan dirinya. Untuk diketahui sebelumnya, Harian Kompas memposting sebuah video berdurasi 9 menit lewat akun YouTubenya.
Dalam video tersebut, menampilkan ND alias Wali Kota Samarinda Andi Harun yang diduga memobilisasi Ketua RT dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun Pemkot Samarinda, untuk mendulang suara anaknya dalam pemilihan legislatif (Pileg).
Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus mobilisasi itu. Mereka mencari informasi lebih lanjut kepada sejumlah pihak yang bersangkutan.
“Kami telah memberi belasan pertanyaan, dan telah dijawab semua, kami akan memberi penilaian untuk mendalami konteks pemilu itu, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak,” ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (25/01/2024).
Selain itu, Bawaslu Samarinda tidak menutup kemungkinan untuk selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan keterangan dari para Ketua RT di Kota Tepian.
“Setelah ini kemungkinan kami akan membuat jadwal untuk mengundang RT yang hadir dalam kegiatan itu,” jelasnya.
Terpisah, Afif Rayhan Harun memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia mengatakan, dirinya di undang sebagai anggota Dewan Kota Samarinda.
"Jadi saya diundang acara refleksi akhir tahun itu atas nama perwakilan DPRD Samarinda Komisi I yang di mana juga kita merupakan mitra dari pemkot," ungkapnya.
Baca Juga: Andi Harun Klarifikasi Video Dugaan Mobilisasi Ketua RT untuk Dukung Anaknya Nyaleg
Kendati begitu, Afif menegaskan, kalimat tersebut hanya sekadar candaan yang menekankan pada Pemilu damai dengan fokus untuk menghindari politik uang atau money politic.
"Konteksnya pemilu damai. Jangan menerima uang dari setiap caleg, agar RT ini tidak menerima serangan fajar dari setiap caleg," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan