SuaraKaltim.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan mulai menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (Algaka) di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Balikpapan, Budi Liliono. Ia menyebut penurunan sejumlah algaka itu akan berlangsung beberapa hari nanti.
"Penurunan APK ini mulai hari ini hingga tiga hari ke depan atau tanggal 13," katanya, disadur dari ANTARA, Minggu (11/02/2024).
Ia menjelaskan, penurunan algaka ini dilaksanakan serentak di semua wilayah di Kota Balikpapan yang menyasar baik itu di jalan utama hingga di jalan perlintasan yang sempit atau di dalam gang.
Baca Juga: Lima Caleg Muda Samarinda "Dihujani" Pertanyaan Kritis dalam Acara "Tumbuk Caleg"
Ia mengatakan, dalam hal ini, Satpol PP membagi regu untuk 6 kecamatan di Kota Balikpapan bersinergi dengan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
"Kami bersama Panwascam dalam tiga hari memaksimalkan untuk menurunkan algaka, memang kami tidak sempurna maka kami juga turut meminta bantuan dari teman-teman Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas)," tutur Budi.
Selain itu, sebagai unsur Pemerintah Kota (Pemkot) yang mendukung suksesnya pemilu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, Satpol PP juga menggandeng instansi lainnya dalam penertiban algaka di masa tenang ini.
"Kami juga berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH)" sebutnya.
Menurut Budi, selama proses penurunan algaka yang menjadi kendala adalah algaka yang berada ditempat tinggi, contohnya algaka yang terpasang pada baliho.
Baca Juga: KPU Berau Distribusikan Logistik Pemilu ke TPS, 71 Kotak Suara Belum Disegel
"Disini kami berkoordinasi dengan Dishub, untuk penggunaan mobil tangga, atau mungkin dari penyedia jasa yang memasang untuk dapat menurunkan baliho yang mereka pasang," jelasnya.
Ia menegaskan, selama masa tenang ini tidak boleh ada kampanye di Balikpapan. Maka tidak boleh ada satu algaka pun atau baliho yang bersifat kampanye di mana sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk dapat menurunkan sendiri algaka-nya.
"Kami berharap ke calon legislatif bersama timnya untuk bisa menurunkan algaka nya sendiri, saling bersinergi lah dengan kami saling tolong menolong dan membantu untuk dalam menertibkan dan menjaga kondusifitas kota ini," ucapnya.
Secara terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Wasanti menambahkan sosialisasi itu sudah dilakukan empat hari sebelum masa tenang.
"Sosialisasi itu kami sampaikan ke mereka yang ada di Partai Politik (Parpol) maupun peserta pemilu, karena memang di masa tenang tidak boleh ada APK yang terpasang," tegasnya.
Hal itu juga diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu tepatnya pada pasal 1 ayat 36 yang berbunyi masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya