SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara masif. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu (11/02/2024).
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kegiatan bersih-bersih algaka tersebut dilakukan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.
Ia mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang.
Penertiban dimulai dengan apel siaga yang diadakan pada pukul 11.00 malam, diikuti oleh penertiban yang berlangsung mulai pukul 00.00. Kegiatan itu melibatkan personel dari Panwascam, PKD, PTPS, Satpol PP, dan tim terkait lainnya.
"Mereka bertugas mencopot baliho dan spanduk caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi di Samarinda," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda turut berpartisipasi. Yakni, dengan bertanggung jawab membersihkan baliho yang telah dicopot, yang selanjutnya akan diolah oleh DLH.
Abdul Muin juga menghimbau kepada pengelola media massa untuk menonaktifkan segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan kegiatan kepemiluan selama masa tenang.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi algaka yang terpasang di area publik selama masa tenang berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memberikan kesempatan kepada partai politik (Parpol) dan calon legislatif (caleg) untuk secara proaktif menertibkan algaka mereka sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Kutim Targetkan 18 Kecamatan Bersih dari Algaka Tanggal 12 Februari
Namun, Satpol PP tetap akan melakukan penertiban secara intensif untuk memastikan kota tetap bersih dan tertib sesuai aturan.
Untuk mendukung operasi ini, Satpol PP telah mengerahkan sekitar 160 personel yang bertugas di berbagai titik di Samarinda, dengan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa tenang pemilu.
"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Samarinda dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," ujar Anis Siswantini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Terbaru di Hari Minggu, Saldonya Bernilai Rp499 Ribu
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan