SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara masif. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu (11/02/2024).
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kegiatan bersih-bersih algaka tersebut dilakukan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.
Ia mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang.
Penertiban dimulai dengan apel siaga yang diadakan pada pukul 11.00 malam, diikuti oleh penertiban yang berlangsung mulai pukul 00.00. Kegiatan itu melibatkan personel dari Panwascam, PKD, PTPS, Satpol PP, dan tim terkait lainnya.
"Mereka bertugas mencopot baliho dan spanduk caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi di Samarinda," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda turut berpartisipasi. Yakni, dengan bertanggung jawab membersihkan baliho yang telah dicopot, yang selanjutnya akan diolah oleh DLH.
Abdul Muin juga menghimbau kepada pengelola media massa untuk menonaktifkan segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan kegiatan kepemiluan selama masa tenang.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi algaka yang terpasang di area publik selama masa tenang berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memberikan kesempatan kepada partai politik (Parpol) dan calon legislatif (caleg) untuk secara proaktif menertibkan algaka mereka sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Kutim Targetkan 18 Kecamatan Bersih dari Algaka Tanggal 12 Februari
Namun, Satpol PP tetap akan melakukan penertiban secara intensif untuk memastikan kota tetap bersih dan tertib sesuai aturan.
Untuk mendukung operasi ini, Satpol PP telah mengerahkan sekitar 160 personel yang bertugas di berbagai titik di Samarinda, dengan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa tenang pemilu.
"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Samarinda dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," ujar Anis Siswantini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati