SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara masif. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu (11/02/2024).
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kegiatan bersih-bersih algaka tersebut dilakukan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.
Ia mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang.
Penertiban dimulai dengan apel siaga yang diadakan pada pukul 11.00 malam, diikuti oleh penertiban yang berlangsung mulai pukul 00.00. Kegiatan itu melibatkan personel dari Panwascam, PKD, PTPS, Satpol PP, dan tim terkait lainnya.
"Mereka bertugas mencopot baliho dan spanduk caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi di Samarinda," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda turut berpartisipasi. Yakni, dengan bertanggung jawab membersihkan baliho yang telah dicopot, yang selanjutnya akan diolah oleh DLH.
Abdul Muin juga menghimbau kepada pengelola media massa untuk menonaktifkan segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan kegiatan kepemiluan selama masa tenang.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi algaka yang terpasang di area publik selama masa tenang berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memberikan kesempatan kepada partai politik (Parpol) dan calon legislatif (caleg) untuk secara proaktif menertibkan algaka mereka sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Kutim Targetkan 18 Kecamatan Bersih dari Algaka Tanggal 12 Februari
Namun, Satpol PP tetap akan melakukan penertiban secara intensif untuk memastikan kota tetap bersih dan tertib sesuai aturan.
Untuk mendukung operasi ini, Satpol PP telah mengerahkan sekitar 160 personel yang bertugas di berbagai titik di Samarinda, dengan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa tenang pemilu.
"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Samarinda dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," ujar Anis Siswantini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia