SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menggelar operasi penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara masif. Kegiatan itu berlangsung pada Minggu (11/02/2024).
Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kegiatan bersih-bersih algaka tersebut dilakukan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin.
Ia mengungkapkan, penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban menjaga netralitas dan ketertiban umum selama masa tenang.
Penertiban dimulai dengan apel siaga yang diadakan pada pukul 11.00 malam, diikuti oleh penertiban yang berlangsung mulai pukul 00.00. Kegiatan itu melibatkan personel dari Panwascam, PKD, PTPS, Satpol PP, dan tim terkait lainnya.
"Mereka bertugas mencopot baliho dan spanduk caleg yang masih terpasang di berbagai lokasi di Samarinda," ucapnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Dalam upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda turut berpartisipasi. Yakni, dengan bertanggung jawab membersihkan baliho yang telah dicopot, yang selanjutnya akan diolah oleh DLH.
Abdul Muin juga menghimbau kepada pengelola media massa untuk menonaktifkan segala bentuk publikasi yang berkaitan dengan kegiatan kepemiluan selama masa tenang.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada lagi algaka yang terpasang di area publik selama masa tenang berlangsung," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, memberikan kesempatan kepada partai politik (Parpol) dan calon legislatif (caleg) untuk secara proaktif menertibkan algaka mereka sendiri.
Baca Juga: Bawaslu Kutim Targetkan 18 Kecamatan Bersih dari Algaka Tanggal 12 Februari
Namun, Satpol PP tetap akan melakukan penertiban secara intensif untuk memastikan kota tetap bersih dan tertib sesuai aturan.
Untuk mendukung operasi ini, Satpol PP telah mengerahkan sekitar 160 personel yang bertugas di berbagai titik di Samarinda, dengan komitmen untuk menjaga kebersihan dan ketertiban selama masa tenang pemilu.
"Kami berharap penertiban ini dapat berjalan lancar dan Samarinda dapat menunjukkan kepatuhannya terhadap peraturan pemilu," ujar Anis Siswantini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
4 Mobil Kecil Bekas Murah yang Bandel dan Ekonomis, Pilihan Logis Keluarga Baru
-
5 Mobil 3 Baris Bekas 50 Jutaan: Muat hingga 8 Orang, Bikin Keluarga Tenang
-
5 Mobil LCGC Bekas 50 Jutaan Tahun Muda yang Mudah Dikendalikan
-
4 Motor Matic untuk Harian Anak Muda yang Keren dan Bertenaga
-
3 Mobil Bekas Toyota 7 Seater Nyaman buat Keluarga, dari Murah hingga Mewah