SuaraKaltim.id - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) mengembangkan luas lahan perkebunan 1.681 hektare (ha) sepanjang 2023. Lahan perkebunan itu mencakup tanaman lada, karet, kakao, aren, pala, hingga kelapa sawit.
Hal itu disampaikan Kepala Disbun Kaltim, Ahmad Muzakir. Ia mengatakan, pengembangan perkebunan rakyat merupakan gabungan penanganan.
"Seperti perluasan, peremajaan, maupun intensifikasi," ujarnya, disadur dari ANTARA, Selasa (13/02/2024).
Penambahan luas lahan perkebunan itu, sebanyak 745 ha merupakan lahan perkebunan rakyat. Sedangkan total luas tanaman perkebunan di Kaltim menjadi 1,5 juta ha hingga 2023.
Perluasan lahan perkebunan rakyat 745 ha itu mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, aren, dan pala. Data Disbun Kaltim, peremajaan pohon karet pada 2023 terdapat pada area seluas 136 ha.
Peremajaan pohon karet itu terdapat di Kabupaten Kutai Barat menyusul pohon-pohon karet di daerah itu sudah tidak lagi produktif. Kemudian, intensifikasi lahan untuk komoditas kelapa sawit, lada, kakao, dan kelapa dalam terdapat pada area seluas 800 ha.
Perluasan lahan lada 100 ha terdapat di Kabupaten Kutai Barat. Sementara, perluasan kebun karet 200 ha ada di tiga kabupaten yakni Paser 15 ha, Kutai Barat 155 ha, dan Kabupaten Kutai Kartanegara 30 ha.
Perluasan kebun kelapa sawit sebesar 200 ha sepanjang 2023 terdapat di Paser seluas 65 ha, Kutai Kartanegara 89 ha, dan Kutai Barat 46 ha.
Perluasan kakao 150 ha di empat kabupaten yakni Berau 60 ha, Kutai Kartanegara 20 ha, Kutai Barat 20 ha, dan Mahakam Ulu seluas 50 ha.
Baca Juga: #KawalSuaraKaltim, Gerakan 1.000 Relawan Siap Awasi Kecurangan Pemilu 2024
Perluasan kebun kelapa dalam dan aren masing-masing 20 hektar ada di Kutai Kartanegara.
"Sedangkan intensifikasi yang seluas 800 ha terdiri atas 200 ha perkebunan kelapa sawit, 200 ha lada, 200 ha karet, 180 ha kakao, dan sisanya yang 20 ha untuk intensifikasi komoditas kelapa dalam," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya