SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memfokuskan penanganan pengelolaan sampah untuk mengurangi berat/volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.
"Upaya itu dituangkan dalam kebijakan dan strategi (jakstrada) terkait pengelolaan sampah," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (23/02/2024).
Ia melanjutkan, melalui Jakstarada pemkab menargetkan pada tahun ini penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA Buluminung.
Berdasarkan, catatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, produksi sampah rumah tangga di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu mencapai lebih kurang 50 ton per hari.
Seiring pertumbuhan penduduk PPU, produksi sampah rumah tangga bakal terus mengalami peningkatan.
Sehingga jelas dia, pada 2025 ditargetkan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Buluminung sekitar 28 persen dengan penanganan sampah mencapai 72 persen.
Sejumlah program dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk mencapai target itu, salah satunya bank sampah yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan.
Sebagai payung hukum program tersebut, jakstarada dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 12 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Minta Persoalan Dampak Sosial Bandara VVIP di IKN Segera Diselesaikan
Pemkab PPU juga menerbitkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai.
"Untuk mencegah banyaknya timbunan sampah di TPA Buluminung yang dapat memicu masalah lingkungan, jadi penanganan sampah sangat penting," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya