SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) memfokuskan penanganan pengelolaan sampah untuk mengurangi berat/volume sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Buluminung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab PPU Tohar mengatakan, pihaknya terus berupaya menekan volume sampah yang dibuang ke TPA Buluminung.
"Upaya itu dituangkan dalam kebijakan dan strategi (jakstrada) terkait pengelolaan sampah," katanya, disadur dari ANTARA, Jumat (23/02/2024).
Ia melanjutkan, melalui Jakstarada pemkab menargetkan pada tahun ini penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA Buluminung.
Berdasarkan, catatan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Penajam Paser Utara, produksi sampah rumah tangga di daerah yang akrab disapa Benuo Taka itu mencapai lebih kurang 50 ton per hari.
Seiring pertumbuhan penduduk PPU, produksi sampah rumah tangga bakal terus mengalami peningkatan.
Sehingga jelas dia, pada 2025 ditargetkan pengurangan sampah yang dibuang ke TPA Buluminung sekitar 28 persen dengan penanganan sampah mencapai 72 persen.
Sejumlah program dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU untuk mencapai target itu, salah satunya bank sampah yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan.
Sebagai payung hukum program tersebut, jakstarada dijabarkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Penajam Paser Utara Nomor 25 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perbup Nomor 12 Tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
Baca Juga: Pj Bupati PPU Minta Persoalan Dampak Sosial Bandara VVIP di IKN Segera Diselesaikan
Pemkab PPU juga menerbitkan Perbup Nomor 33 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai.
"Untuk mencegah banyaknya timbunan sampah di TPA Buluminung yang dapat memicu masalah lingkungan, jadi penanganan sampah sangat penting," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah