SuaraKaltim.id - Rencana penarikan retribusi sampah se-Kota Bontang mulai diberlakukan pada Maret 2024 nanti. Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengatakan, untuk teknis pembayarannya nanti akan langsung tersistematis masuk dalam rekening tagihan PDAM warga.
Wacana penarikan retribusi sampah sebenarnya berlangsung pada 2023 lalu. Tetapi karena persoalan teknis ditunda hingga 2024.
Perhitungan nominal retribusi disesuaikan KwH listrik. Misalnya bagi warga yang menggunakan listrik 900 kWH dikenakan biaya retribusi senilai Rp 3.500, kemudian di bawah 1.300 kWH dikenakan Rp 5 ribu, dan di atas 1.300 kWH mencapai Rp 7.500 per bulannya.
"Maret nanti inshaAllah mulai diterapkab retribusi sampah. Bayarnya di PDAM jadi setiap tagihan bisa langsung dibayar," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga: Kaltim Perangi Stunting, Bontang Jadi Prioritas Utama
Lebih lanjut secara teknis untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening air bisa membayar secara mandiri. Semisal layanan pembayaran cepat menggunakan barcode
Ia melanjutkan, terkait teknisnya nanti akan dibahas. Karena saat ini fokus yang visa membayar langsung di PDAM.
"Udah kita pikirkan. Nanti pakai Q-RIS bayarnya bisa. Ini fokus yang pembayaran di PDAM aja dulu," sambungnya.
Sementara kata Syakhruddin semua kelurahan juga sudah disosiasikan pada 2023 lalu. Anggaran retribusi yang ditarik ini nantinya disetor ke daerah dan disalurkan untuk pengelolaan sampah.
Meski secara teknis kewenangan pembagian itu berada di tin TAPD Bontang.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Bontang Lestari, Diduga Berasal dari Limbah CPO
"Uangnya nanti dipakai lagi buat pengembangan infrastruktur misalnya atau juga untuk pengelolaan sampah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
LPKR Alihkan 3.200 Ton Sampah, Perkuat Inisiatif 3R
-
Aksi Suporter Indonesia Kompak Bersihkan Sampah di GBK Jadi Omongan: Kebaikan Jepang Menular
-
Tak Lagi Menjabat, Penampakan Foto Jokowi Diduga di Tempat Sampah Tuai Berbagai Reaksi: Salah Apa?
-
Atasi Sampah Plastik di Laut, The Circulate Initiative & Yayasan Mahija Parahita Nusantara Hadirkan Program RSI
-
Sebut Penarikan Retribusi Sampah Belum Waktunya Diterapkan, Suswono Pilih Cara Ini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim