SuaraKaltim.id - Rencana penarikan retribusi sampah se-Kota Bontang mulai diberlakukan pada Maret 2024 nanti. Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengatakan, untuk teknis pembayarannya nanti akan langsung tersistematis masuk dalam rekening tagihan PDAM warga.
Wacana penarikan retribusi sampah sebenarnya berlangsung pada 2023 lalu. Tetapi karena persoalan teknis ditunda hingga 2024.
Perhitungan nominal retribusi disesuaikan KwH listrik. Misalnya bagi warga yang menggunakan listrik 900 kWH dikenakan biaya retribusi senilai Rp 3.500, kemudian di bawah 1.300 kWH dikenakan Rp 5 ribu, dan di atas 1.300 kWH mencapai Rp 7.500 per bulannya.
"Maret nanti inshaAllah mulai diterapkab retribusi sampah. Bayarnya di PDAM jadi setiap tagihan bisa langsung dibayar," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Lebih lanjut secara teknis untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening air bisa membayar secara mandiri. Semisal layanan pembayaran cepat menggunakan barcode
Ia melanjutkan, terkait teknisnya nanti akan dibahas. Karena saat ini fokus yang visa membayar langsung di PDAM.
"Udah kita pikirkan. Nanti pakai Q-RIS bayarnya bisa. Ini fokus yang pembayaran di PDAM aja dulu," sambungnya.
Sementara kata Syakhruddin semua kelurahan juga sudah disosiasikan pada 2023 lalu. Anggaran retribusi yang ditarik ini nantinya disetor ke daerah dan disalurkan untuk pengelolaan sampah.
Meski secara teknis kewenangan pembagian itu berada di tin TAPD Bontang.
Baca Juga: Kaltim Perangi Stunting, Bontang Jadi Prioritas Utama
"Uangnya nanti dipakai lagi buat pengembangan infrastruktur misalnya atau juga untuk pengelolaan sampah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur