SuaraKaltim.id - Rencana penarikan retribusi sampah se-Kota Bontang mulai diberlakukan pada Maret 2024 nanti. Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Bontang Syakhruddin mengatakan, untuk teknis pembayarannya nanti akan langsung tersistematis masuk dalam rekening tagihan PDAM warga.
Wacana penarikan retribusi sampah sebenarnya berlangsung pada 2023 lalu. Tetapi karena persoalan teknis ditunda hingga 2024.
Perhitungan nominal retribusi disesuaikan KwH listrik. Misalnya bagi warga yang menggunakan listrik 900 kWH dikenakan biaya retribusi senilai Rp 3.500, kemudian di bawah 1.300 kWH dikenakan Rp 5 ribu, dan di atas 1.300 kWH mencapai Rp 7.500 per bulannya.
"Maret nanti inshaAllah mulai diterapkab retribusi sampah. Bayarnya di PDAM jadi setiap tagihan bisa langsung dibayar," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (22/02/2024).
Lebih lanjut secara teknis untuk masyarakat yang tidak memiliki rekening air bisa membayar secara mandiri. Semisal layanan pembayaran cepat menggunakan barcode
Ia melanjutkan, terkait teknisnya nanti akan dibahas. Karena saat ini fokus yang visa membayar langsung di PDAM.
"Udah kita pikirkan. Nanti pakai Q-RIS bayarnya bisa. Ini fokus yang pembayaran di PDAM aja dulu," sambungnya.
Sementara kata Syakhruddin semua kelurahan juga sudah disosiasikan pada 2023 lalu. Anggaran retribusi yang ditarik ini nantinya disetor ke daerah dan disalurkan untuk pengelolaan sampah.
Meski secara teknis kewenangan pembagian itu berada di tin TAPD Bontang.
Baca Juga: Kaltim Perangi Stunting, Bontang Jadi Prioritas Utama
"Uangnya nanti dipakai lagi buat pengembangan infrastruktur misalnya atau juga untuk pengelolaan sampah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!