SuaraKaltim.id - Kalimantan memiliki banyak jajanan khas yang selalu menarik selera masyarakat di sekitarnya.
Salah satu jajanan khas itu adalah Choi Pan, sebuah kue isi sayuran yang biasa ditemukan di Pontianak dan Singkawang.
Choi Pan sendiri memiliki bahan utama tepung beras yang bisa berisi daun kucai, talas, ataupun bengkuang.
Jajanan khas Pontianak ini memiliki kalori dan lemak yang rendah sehingga sangat cocok dimakan bagi Anda yang sedang diet.
Lantas bagaimana cara membuat Choipan jajanan khas Pontianak ini? Berikut penjelasannya:
Bahan-bahan
Bahan Kulit :
125 gram Tepung Beras
2 sdm Tepung Sagu
200 ml Air Panas
2 sdm Minyak
secukupnya Garam
Bahan Isi :
2 buah Bengkuang yang sudah diparut dan disaring
300 gram Udang tanpa kulit yang dicincang halus
1/4 ikat Kucai yang diiris kasar
6 siung Bawang Putih yang dihaluskan
secukupnya Garam dan Merica
Bahan Sambal :
10 buah Cabe Merah yang dihaluskan
6 siung Bawang Putih yang dihaluskan
3 sdm Gula Pasir
2 buah Air Jeruk Kunci
200 ml Air
secukupnya Garam
Baca Juga: Sub Sektor Kuliner Kukar Dipersiapkan Sambut IKN
Cara Membuat
1. Membuat Sambal dengan merebus air, cabe merah, bawang putih dan gula hingga matang. Lalu matikan kompor. Tambahkan air jeruk dan garam. Aduk rata hingga gula larut. Sisihkan.
2. Membuat Isi dengan menumis bawang putih hingga harum. Tambahkan udang cincang. Aduk rata. Tambahkan bengkuang, kucai, garam dan merica. Masak hingga kering.
3. Membuat Kulit dengan mencampurkan tepung beras, tepung tapioka, garam, minyak dan air panas sedikit-sedikit. Aduk rata hingga bisa diuleni.
4. Uleni hingga lembut dan kalis. Lalu potong jadi 20 bagian. Pipihkan seperti kulit pangsit. Tambahkan isi pada tiap kulit choipan.
5. Kukus setelah air mendidih selama kurang lebih 15 menit. Tiap 5 menit, semprot choipan dengan air agar tidak kering. Masak hingga kulit terlihat bening. Sajikan choipan dengan saus asam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu
-
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN, Sinyal Bahaya dari Kamar 307
-
Jelang Pensiun Sekda Bontang, Pemkot Segera Lakukan Seleksi Pengganti Definitif
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025