SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk pemantapan jalan provinsi di tahun 2024.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-Pera Kaltim Hariadi Purwatmoko menyatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang telah direncanakan dalam masterplan.
Menurut Hariadi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan proyek, termasuk desain dan pembahasan terkait kepemilikan lahan.
"Tentunya, masukan dari berbagai pihak akan kami pertimbangkan dalam program pembangunan," tuturnya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/03/2024).
Salah satu proyek yang telah masuk dalam program tahun ini adalah pembangunan jalan dari Jembatan Mahulu menuju Jalan M Said, Samarinda, yang bertujuan untuk mengalihkan jalur truk dari Kelurahan Loa Bakung dan sekitarnya.
"Proses pembebasan lahan sudah kami mulai, dan meskipun belum tuntas, pembangunan fisik juga akan kami lanjutkan," tambah Hariadi.
Terkait dengan masalah lahan untuk Jalan Ring Road, Samarinda yang belum sepenuhnya terbayarkan, ia menjelaskan bahwa pembayaran akan dilakukan setelah data koordinat tanah diverifikasi dan tidak ada lagi tumpang tindih dengan hak pengelolaan lahan (HPL) kasus tanah transmigrasi.
"Kami akan melakukan pembayaran setelah semuanya clear," tegasnya.
Hariadi juga menambahkan, pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan lurah dan camat setempat terkait klaim bahwa tidak ada transmigrasi di area tersebut.
Baca Juga: Langkah-langkah Strategis Pemprov Kaltim untuk Siaga Bahan Pokok Selama Ramadan
"Jika memang tidak ada masalah, kami akan mengusulkan pembayaran melalui APBD Perubahan 2024," ungkapnya.
Dengan langkah-langkah yang telah direncanakan, Dinas PUPR-Pera Kaltim berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memperlancar arus transportasi di wilayah tersebut.
Target kemantapan jalan provinsi adalah mencapai 100 persen atau kondisi mantap pada tahun 2026.
Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana sebesar Rp57 miliar dari APBD tahun 2023 untuk penanganan jalan rusak, salah satunya di jalan poros Kabupaten Berau.
Dengan peningkatan kapasitas kemampuan jalan, Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan jalan tersebut dapat menahan beban kendaraan dengan berat rata-rata di atas delapan ton.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dikepung Api dan Asap, Dua Kompleks Perumahan Dekat Bandara Syamsudin Noor Terancam
-
Karhutla Mengintai, Bandara APT Pranoto Siaga Kabut Asap Ganggu Penerbangan
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform