SuaraKaltim.id - Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyebutkan, kasus narkoba jenis metamfetamina atau yang dikenal dengan sabu-sabu mendominasi beberapa kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan dalam kurun waktu hampir tiga bulan terakhir atau tepatnya sejak awal tahun hingga 11 Maret 2024.
"Dalam kurun waktu tersebut, kami berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus peredaran sabu-sabu," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/03/2024).
Ia mengatakan, dari 62 kasus narkoba itu polisi berhasil meringkus sebanyak 75 tersangka yang terdiri dari 68 orang pria dan 7 wanita serta 2 orang lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Anton menyebutkan tersangka itu diringkus di 19 kelurahan dari total 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan. Kasus terbanyak terdapat di Kelurahan Baru Tengah dan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat mendominasi pengungkapan kasus.
Baca Juga: Ramadan Ke-3, Ini Jadwal Imsak untuk 3 Kota Besar di Kaltim
"Di Kelurahan Baru Tengah kami mengungkap sebanyak 14 kasus dan 7kasus di Baru Ilir," sebutnya.
Menurutnya di Kelurahan Baru Tengah ada kawasan yang namanya Gunung Bugis, di kawasan itu acap kali menjadi sasaran empuk peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan.
Selain di dua kelurahan tersebut, polisi juga mengungkap di sejumlah kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Klandasan Ilir sebanyak 4 kasus, Kelurahan Margomulyo 3 kasus, Kelurahan Manggar Baru, Manggar, Sepinggan, Sepinggan Baru, Damai, dan Batu Ampar sebanyak 2 kasus.
"Serta 6 kelurahan lainnya itu masing-masing ada 1 kasus," ujarnya.
Anton menuturkan, dari sejumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 272,65 gram sabu-sabu yang dipasok dari 3 wilayah di Kalimantan Timur. Kapolres menyebutkan 3 wilayah itu adalah Samarinda, Samboja, dan Handil.
Baca Juga: Beras SPHP Dijual di Atas HET, Polresta Balikpapan Amankan 1,65 Ton Beras
"Jadi alur peredaran narkoba tersebut dari bandar Balikpapan menelpon bandar yang dikenal baik di Samarinda, Samboja maupun Handil untuk memastikan stok barang, kemudian menentukan cara transaksi," jelasnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan cara transaksi yang dimaksud adalah apakah menerima mengambil sendiri di Balikpapan serta jumlah sabu, harga dan cara pembayaran.
"Setelah sabu sampai di Balikpapan, kemudian sabu dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil," tambahnya.
Kemudian, setelahnya barang turun ke pengedar untuk diedarkan dengan harga yang ekonomis, yaitu mulai dari Rp 150-300 ribu.
"Untuk target sasarannya, semua warga Balikpapan yang berminat melalui kurir," lanjutnya.
Anton menambahkan, tak hanya narkoba jenis sabu-sabu, sepanjang waktu itu, Satresnarkoba Polresta Balikpapan juga meringkus penjual obat keras yaitu LL atau dobel L.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum
-
Saldo Gratis Tanpa Misi? Buruan Klaim DANA Kaget Hari Ini Sebelum Kehabisan!
-
Saldo DANA Ratusan Ribu Bisa Kamu Dapatkan Gratis, Begini Caranya!