SuaraKaltim.id - Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto menyebutkan, kasus narkoba jenis metamfetamina atau yang dikenal dengan sabu-sabu mendominasi beberapa kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan dalam kurun waktu hampir tiga bulan terakhir atau tepatnya sejak awal tahun hingga 11 Maret 2024.
"Dalam kurun waktu tersebut, kami berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus peredaran sabu-sabu," katanya, melansir dari ANTARA, Kamis (14/03/2024).
Ia mengatakan, dari 62 kasus narkoba itu polisi berhasil meringkus sebanyak 75 tersangka yang terdiri dari 68 orang pria dan 7 wanita serta 2 orang lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Anton menyebutkan tersangka itu diringkus di 19 kelurahan dari total 34 kelurahan yang ada di Kota Balikpapan. Kasus terbanyak terdapat di Kelurahan Baru Tengah dan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat mendominasi pengungkapan kasus.
"Di Kelurahan Baru Tengah kami mengungkap sebanyak 14 kasus dan 7kasus di Baru Ilir," sebutnya.
Menurutnya di Kelurahan Baru Tengah ada kawasan yang namanya Gunung Bugis, di kawasan itu acap kali menjadi sasaran empuk peredaran narkotika jenis sabu di Kota Balikpapan.
Selain di dua kelurahan tersebut, polisi juga mengungkap di sejumlah kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Klandasan Ilir sebanyak 4 kasus, Kelurahan Margomulyo 3 kasus, Kelurahan Manggar Baru, Manggar, Sepinggan, Sepinggan Baru, Damai, dan Batu Ampar sebanyak 2 kasus.
"Serta 6 kelurahan lainnya itu masing-masing ada 1 kasus," ujarnya.
Anton menuturkan, dari sejumlah kasus tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 272,65 gram sabu-sabu yang dipasok dari 3 wilayah di Kalimantan Timur. Kapolres menyebutkan 3 wilayah itu adalah Samarinda, Samboja, dan Handil.
Baca Juga: Ramadan Ke-3, Ini Jadwal Imsak untuk 3 Kota Besar di Kaltim
"Jadi alur peredaran narkoba tersebut dari bandar Balikpapan menelpon bandar yang dikenal baik di Samarinda, Samboja maupun Handil untuk memastikan stok barang, kemudian menentukan cara transaksi," jelasnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan cara transaksi yang dimaksud adalah apakah menerima mengambil sendiri di Balikpapan serta jumlah sabu, harga dan cara pembayaran.
"Setelah sabu sampai di Balikpapan, kemudian sabu dikemas menggunakan plastik klip bening berukuran kecil," tambahnya.
Kemudian, setelahnya barang turun ke pengedar untuk diedarkan dengan harga yang ekonomis, yaitu mulai dari Rp 150-300 ribu.
"Untuk target sasarannya, semua warga Balikpapan yang berminat melalui kurir," lanjutnya.
Anton menambahkan, tak hanya narkoba jenis sabu-sabu, sepanjang waktu itu, Satresnarkoba Polresta Balikpapan juga meringkus penjual obat keras yaitu LL atau dobel L.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud