"Dobel LL kami amankan sebanyak 12 ribu butir," lanjutnya.
Adapun untuk obat dobel L ini didapat dari satu orang tersangka yang dibeli via dalam jaringan (daring) sejak Oktober tahun lalu.
"Tersangka ini sudah 4 kali memesan, dan dijual per-botol," imbuhnya.
Tersangka menjualnya per botol yang berisi 1000 butir seharga Rp 1,2 juta, kemudian kemasan 250 butir Rp 250 ribu, dan hitungan per-butir yakni 5 butir Rp 20 ribu.
"Untuk target sasarannya itu rekan kerja dan orang yang tidak dikenal," bebernya.
Atas perbuatannya, pengedar dobel LL itu dijerat pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun.
Sedangkan untuk kasus sabu-sabu polisi menjerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot