"Dobel LL kami amankan sebanyak 12 ribu butir," lanjutnya.
Adapun untuk obat dobel L ini didapat dari satu orang tersangka yang dibeli via dalam jaringan (daring) sejak Oktober tahun lalu.
"Tersangka ini sudah 4 kali memesan, dan dijual per-botol," imbuhnya.
Tersangka menjualnya per botol yang berisi 1000 butir seharga Rp 1,2 juta, kemudian kemasan 250 butir Rp 250 ribu, dan hitungan per-butir yakni 5 butir Rp 20 ribu.
"Untuk target sasarannya itu rekan kerja dan orang yang tidak dikenal," bebernya.
Atas perbuatannya, pengedar dobel LL itu dijerat pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 12 tahun.
Sedangkan untuk kasus sabu-sabu polisi menjerat dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, serta pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana minimal 4 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional