SuaraKaltim.id - Suku Paser Balik merupakan suku asli Balikpapan yang rupanya ikut terdampak oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Suku yang dikenal juga sebagai suku Balik ini merupakan komunitas kecil yang saat ini jumlahnya tidak lebih dari 1.000 jiwa atau tepatnya 200 KK.
Warga adat Balik ini tinggal di wilayah Kecamatan Sepaku yang tersebar di Desa Bumi Harapan, Kelurahan Sepaku, dan Kelurahan Pemaluan yang masuk kawasan inti IKN Nusantara.
Ketenaran Suku Balik ini lebih kecil dibanding Suku Paser, lantas apakah Suku Balik ini sama dengan Suku Paser?
Baca Juga: Sejarah Suku Paser Balik yang Jadi Asal Muasal Nama Kota Balikpapan
Tidak dipungkiri bahwa ketenaran Suku Balik ini tidak begitu banyak diketahui sebelum adanya wilayah Sepaku yang ikut menjadi kawasan inti wilayah IKN Nusantara.
Dikutip dari Mongabay, rupanya awalnya Suku Balik dikenal sebagai Suku Paser, padahal keduanya memiliki perbedaan.
Contohnya seperti perbedaan bahasa. Bahasa yang digunakan Suku Paser dapat dimengerti oleh Suku Balik, tetapi Bahasa Suku Balik tidak dimengerti suku lain.
Seiring berjalannya waktu, kebudayaan adat Suku Balik saat ini nyaris hilang karena banyaknya pendatang di wilayah Sepaku.
Kebudayaan adat ini sudah mulai tergerus sejak tahun 90-an. Padahal sebelumnya kehidupan berbudaya Suku Balik sangat kental, tetapi semakin tergerus faktor sosial yang membuat mereka malu menunjukan identitas Suku Balik.
Saat ini keberadaan mereka mulai semakin tergerus akibat pembangunan IKN Nusantara yang memasuki wilayah adat mereka.
Sebelumnya, desas desus soal wilayah adat mereka diharuskan direlokasi sudah ada sejak pembangunan proyek intake Sungai Sepaku.
Tetapi, mereka tidak punya banyak waktu untuk melakukan unjuk rasa meski mereka menentang keras.
Bagi warga suku Balik, mereka lebih memilih fokus bekerja untuk mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.
Rupanya, sebelum ada desas-desus relokasi, sebagian warga suku Balik sudah pernah berupaya untuk mengurus legalitas kepemilikan tanah.
Surat segel untuk sebidang tanah yang mereka tempati pernah diserahkan ke pemerintah derah setempat untuk pemutihan atau mengganti dengan surat hak kepemilikan tanah.
Tetapi, hingga saat ini urusan surat kepemilikan tanah itu belum selesai hingga muncul proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang membuat mereka diminta untuk relokasi dari tanah adat yang mereka tempati sejak turun-temurun.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
-
Cek Fakta: Budi Arie Sebut Pemerintah Pakai Dana Haji Rp700 Triliun untuk IKN
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN