Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 18 Maret 2024 | 13:45 WIB
Ilustrasi ASN muda. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membuka 9.456 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Formasi itu terdiri dan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno belum lama ini. Ia mengatakan, saat ini Pemprov Kaltim masih menunggu validasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang nantinya melalui persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Rincian usulan CASN yang diusulkan Pemprov Kaltim meliputi 9.195 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 261 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Sudah, pengajuan kita 9.456 formasi untuk tahun 2024. Jadi seleksinya tidak hanya satu kali, biasanya 2 bahkan sampai 3 kali, kan ada CPNS dan PPPK 2024," kata Deni Sutrisno, melansir dari ANTARA, Senin (18/03/2024).

Baca Juga: Nasib Suku Asli Balikapan di Tengah Pembangunan IKN

Pemprov Kaltim menyebut, semua terkait pertimbangan formasi CPNS dan PPPK tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur.

"Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi," imbuhnya.

Deni menegaskan usulan formasi PPPK yang banyak diusulkan sebanyak 9.195 formasi merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk memperjuangkan Tenaga Non ASN yang sudah mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltim. Formasi PPPK sendiri yakni meliputi formasi Guru, Kesehatan dan Teknis.

"Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat," ujar Deni.

Seluruh mekanismenya sebelum disetujui, pihak BKD Kaltim akan meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung terkait rincian kebutuhan sesuai panduan.

Baca Juga: Geger Masyarakat Adat Pamaluan Kena Ultimatum untuk Pindah dari Kawasan IKN: Hanya untuk Kepentingan Elit kah?

Untuk tahapan dan jadwal perekrutan menunggu petunjuk selanjutnya dari BKN maupun KemenPAN-RB.

Deni berharap, usulan terkait CPNS dan PPPK mendapat respon positif, tentunya disetujui usulan formasi tersebut.

"Kita sekarang sedang menyusun rincian kebutuhan sesuai panduan pusat, nama jabatan, peta jabatan. Kalau sudah membuat itu, nanti akan verifikasi validasi oleh BKN, lalu disampaikan ke MenPAN-RB, itu lah yang kita umumkan lowongan," tegasnya.

Deni menambahkan tahapan pertama dilaksanakan pada April 2024 sudah mulai untuk sekolah kedinasan untuk CPNS, sedangkan PPPK tahapan dilaksanakan setelah bulan April.

"Untuk non ASN kita targetkan selesai di Desember 2024, tidak ada lagi honorer, sudah menjadi PPPK, doakan saja prosesnya berjalan dengan lancar," kata Deni.

Load More