SuaraKaltim.id - Sempat viral di media sosial, pemuda berinisial A (24) di Balikpapan dikepung warga lantaran diduga mencabuli gadis berusia 4 tahun di Perumahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Kini A berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan. A kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara maksimal 15 tahun akibat aksi cabulnya.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan AKP Robert Davis mengatakan, aksi bejat A kali pertama diketahui oleh orang tua korban.
“Anak korban melaporkan kejadian yang dia alami kepada orang tuanya,” kata Robert pada konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Balikpapan, Senin (18/03/2024) pagi.
Kejadian yang dialami Mawar (korban) terjadi pada 14 Maret 2024 malam. Mulanya, orang tua korban, MA, datang ke rumah keluarga A untuk keperluan meminta perbaikan mesin pendingin ruangan (AC).
Namun, karena ada alat yang kurang, MA menyuruh A untuk mengambil alat di rumahnya.
“Tapi A ini tidak tahu rumah MA. Akhirnya MA meminta anaknya (korban) untuk mengantar,” kata Robert.
Setelah mengambil alat yang diperlukan, A rupanya tak langsung membawa Mawar kembali. Pelaku justru mencabuli korban di salah satu tempat sepi.
“Setelah sampai rumah keluarga A korban lalu melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” kata Robert.
Baca Juga: Pasar Ramadan Balikpapan: Peluang Kuliner, Ekonomi, dan Pariwisata
A pun langsung dikepung warga yang datang membawa kayu hingga sajam. Pelaku hampir menjadi bulan-bulanan. Beruntung polisi berhasil mengamankan dengan cepat.
Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPDA Futuhatul Laduniyah menambahkan, kondisi Bulan sudah berangsur membaik.
“Tapi asesmen masih berlangsung, kami menunggu hasil UPTD PPA untuk mengetahui perkembangan psikis korban,” tuntas dia.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas