Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:30 WIB
Ilustrasi Uang (Unsplash)

SuaraKaltim.id - Jelang Lebaran Idul Fitri, sejumlah masyarakat akan sibuk menyiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan kepada saudara di kampung halaman. 

Bagi-bagi THR lebaran sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Menyadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, berikut jadwal, syarat, cara penukaran uang THR di BI Provinsi Kaltim di bawah ini.

Selasa, 19 Maret 2024
Pukul: 09.30 - 11.30 WITA
Lokasi: Halaman Museum Kota Samarendah

Kamis, 21 Maret 2024
Pukul: 09.30 - 11.30 WITA
Lokasi: Halaman Samping Kantor DPRD Provinsi Kaltim

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024

Senin, 25 Maret 2024
Pukul: 09.30 - 11.30 WITA
Lokasi: Pelelangan Ikan Selili Samarinda

Rabu, 27 Maret 2024
Pukul 09.30 - 11.30 WITA
Lokasi: Pasar Baqa Samarinda Seberang

Senin, 1 April 2024
Pukul: 10.00 - 13.00 WITA
Lokasi: Samarinda Square Mall

Selasa, 2 April 2024
Pukul: 10.00 - 13.00 WITA
Lokasi: Samarinda Square Mall

Rabu, 3 April 2024
Pukul: 10.00 - 13.00 WITA
Lokasi: Samarinda Square Mall

Kamis, 4 April 2024
Pukul: 10.00 - 13.00 WITA
Lokasi: Samarinda Square Mall

Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 19 Maret 2024

Jumat, 5 April 2024
Pukul: 10.00 - 13.00 WITA
Lokasi: Samarinda Square Mall

Setelah mengetahui jadwal penukaran uang rupiah di beberapa lokasi yang disebutkan, berikut daftar paket penukaran uang rupiah. Untuk diketahui, layanan kas keliling BI telah merilis paket penukaran uang rupiah dengan maksimal Rp 4 juta.

Pecahan: Rp 50 ribu
Bilyet: 20
Nominal: Rp 1 juta

Pecahan: Rp 20 ribu
Bilyet: 50
Nominal: Rp 1 juta

Pecahan: Rp 10 ribu
Bilyet: 100
Nominal: Rp 1 juta

Pecahan: Rp 5 ribu
Bilyet: 100
Nominal: Rp 500 ribu

Pecahan: Rp 2 ribu
Bilyet: 200
Nominal: Rp 400 ribu

Pecahan: Rp 1.000
Bilyet: 100
Nominal: Rp 100 ribu

Cara Penukaran Uang THR Lebaran

Lakukan pendaftaran dan tentukan lokasi penukaran melalui SERAMBI 2024 “Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR)” pada laman www.pintar.bi.go.id  

  1. Kunjungi laman https://www.pintar.bi.go.id  
  2. Klik “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, pilih “Provinsi” sebagai lokasi untuk melakukan penukaran
  3. Kemudian, pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan. Lalu, klik “Lanjutkan”
  4. Lengkapi data pemesanan pada website PINTAR, lalu klik “Lanjutkan”
  5. Pilih pecahan yang tersedia di SERAMBI 2024 dengan total maksimal Rp4.000.000 dan juga tersedia penukaran UPK 75
  6. Setelah pemesanan, website PINTAR akan menampilkan kode pemesanan (berupa QR Code)
  7. Kode pemesanan dan KTP asli akan ditujukan kepada petugas kas keliling untuk dilakukan verifikasi pada saat pelaksanaan penukaran uang Rupiah.

Demikian informasi mengenai jadwal, rute, dan cara penukaran uang THR lebaran 2024 melalui layanan kas keliling BI Kaltim.

Load More