SuaraKaltim.id - Insiden kebakaran di pemukiman Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan pada Senin (18/03/2024) pagi masuk dalam penyelidikan kepolisian.
Polresta Balikpapan tengah melakukan pemeriksaan empat orang saksi kebakaran yang menghanguskan 45 rumah warga itu.
“Sebelumnya hanya dua orang saksi dan saat ini berkembang menjadi empat saksi,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, dikutip Kamis (21/03/2024).
Dikatakan Anton, para saksi yang diperiksa merupakan yang pertama kali melihat asal mula api, terdekat dengan lokasi asal api, yang menempati rumah yang diduga menjadi asal mula api, serta pemilik bangunan yang menjadi asal api.
“Saat ini mereka sedang kami periksa,” katanya.
Saat ini sejumlah barang bukti yang diduga titik awal api sudah diamankan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Balikpapan. “Untuk barang bukti yang diamankan juga dalam penyelidikan,” sebutnya.
Ketua RT 09 Sukandar yang rumahnya juga tak lupa luput dari amukan si jago merah menerangkan asal api bermula dari rumah kontrakan yang penghuninya sedang dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
“Mereka itu kontrak rumah dan saat kejadian sedang tidak di rumah,” tegas Sukandar.
Lanjut Sukandar, penghuni tersebut juga sebelumnya tidak melapor kepadanya saat tinggal di kawasannya.
Baca Juga: Dua Pekan Operasi Keselamatan Mahakam, Polisi Catat 390 Pelanggaran
“Penyewa dan pemilik kontrakan tidak ada melapor saat tinggal di rumah kontrakan itu,” keluhnya.
Akibat kebakaran itu, sebanyak 45 rumah yang didominasi terbuat dari bahan kayu ludes terbakar, dan lebih dari 200 jiwa harus mengungsi tak jauh dari lokasi kebakaran.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!