SuaraKaltim.id - Meski diklaim sudah kelar 100 persen, proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal rupanya menyisakan masalah.
Proyek senilai Rp 136 miliar itu digugat secara perdata oleh PT Yontomo Sukses Abadi (YSA). Dengan tergugat antara lain Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan, PT Fahreza Duta Perkasa dan PT Yodha Karya.
Berdasarkan data dari SIPP Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Gugatan dilayangkan PT YSA sejak 12 Juni 2023. Sidang pertama pun sudah digelar pada 13 Juli tahun lalu.
Dalam gugatannya, PT YSA menuntut empat tergugat tersebut untuk mengganti kerugian materiil senilai Rp 3,5 miliar lebih.
Berdasarkan penelusuran di website yontomo.id, PT YSA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penjualan produk las dan berkantor pusat di Tangerang, Banten.
Di Balikpapan, PT YSA berkantor di Komplek Haryono Commercial Center (HCC), Jalan MT Haryono, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan. Lokasinya berada di seberang Global Sport.
Di tempat itu merupakan salah satu titik banjir yang masuk dalam proyek Pengendalian Banjir DAS Ampal yang dikerjakan sejak akhir 2022. Proyek ini membuat akses dari jalan utama (Jalan MT Haryono) menuju gudang PT YSA terputus total.
Kuasa Hukum PT YSA Abdul Lukman Hakim menjelaskan, kerugian itu dihitung berdasarkan rusaknya akses penghubung jalan utama (Jalan MT Haryono) menuju gudang PT YSA. Akibatnya, barang tidak bisa masuk gudang maupun keluar dari gudang.
"Artinya pesanan dari klien tidak bisa dikirim, sementara barang kiriman dari luar juga tidak bisa masuk. Ini jelas saja merugikan klien kami, karena penjualan pasti terganggu," kata Lukman, dikutip Kamis (21/03/2024).
Baca Juga: Dua Pekan Operasi Keselamatan Mahakam, Polisi Catat 390 Pelanggaran
Ditambahkan Lukman, sejak proyek itu dikerjakan tak ada sosialisasi dari Pemkot Balikpapan maupun kontraktor proyek yakni PT Fahreza Duta Perkasa. Solusi juga tak pernah diberikan. Hal itu membuat usaha kliennya mati total.
"Tidak ada akses alternatif yang disediakan. Klien kami sudah berkali-kali meminta, tapi sampai proyek selesai tak kunjung ada jawaban," ucapnya.
Lebih lanjut Lukman juga menilai sedari awal PT Fahreza Duta Perkasa tak punya SOP yang jelas dalam pengerjaan proyek tersebut. Selain akses alternatif yang tidak disiapkan, kontraktor asal Jakarta itu juga tak menjelaskan kapan proyek akan selesai.
"Sejak Januari 2023 jalan menuju gudang klien kami dibongkar, tapi tidak pernah ada kejelasan kapan proyek ini selesai," ujar Lukman.
Tak hanya dibongkar, PT YSA disebut Lukman juga mesti mengeluarkan dana lebih untuk memperbaiki akses yang sudah dibongkar. Baik penimbunan maupun meratakan lagi sementara tidak ada perhatian dari para tergugat.
"Bahkan ada kendaraan klien kami yang rusak karena aksesnya memang tidak layak sehingga terperosok," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri