SuaraKaltim.id - Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono angkat bicara terkait belum diproses laporannya soal dugaan korupsi megaproyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan yang belum bisa diusut KPK.
Komaryono menjelaskan bahwa itu memang merupakan SOP aparat penegak hukum. Termasuk, di KPK.
"Lantaran kemungkinan kelengkapan data sebagaimana permintaan KPK kepada MAKI yang telah kami kirim belum sampai di meja pengaduan," katanya Kamis (24/08/2023).
Pun begitu terkait penyelidikan yang belum dilakukan KPK, dikarenakan pekerjaan pembangunan belum selesai ditambah juga belum ada serah terima pekerjaan yang secara otomatis belum bisa menghitung kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Proyek Jalan MT Haryono Punya Dampak, Warga Laporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim
"Maka dalam surat kami (MAKI) yang pertama tertanggal 19 Juni 2023 adalah bentuk surat permohonan kepada Ketua KPK untuk melakukan monitoring dan penyelidikan," tambahnya.
Berbeda halnya jika dalam suatu proyek pembangunan yang dibiayai menggunakan Keuangan Negara baik APBN maupun APBD atau yang lainya terjadi tindak pidana gratifikasi atau suap baru bisa diusut serta ditindaklanjuti.
"Kalau seperti itu biasanya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ataupun operasi senyap yang sifatnya sangat rahasia," terangnya.
Komaryono menjelaskan, kelengkapan yang diminta KPK sudah dikirimkan sejak 2 Agustus 2023 lalu. Seperti berkas-berkas sebelumnya yang dikirimkan ke KPK. Respon biasanya diberikan setelah 45 sampai 60 hari.
Sebelumnya MAKI melaporkan dugaan kecurangan dalam megaproyek DAS Ampal ke KPK. Laporan dibuat pada 19 Juni lalu dan mendapatkan respon dari KPK pada 18 Juli. Mereka meminta MAKI melengkapi berkas laporan dan pada 2 Agustus, permintaan itu dipenuhi.
Baca Juga: PSCS Cilacap Petik Pelajaran Berharga Usai Hadapi Persiba Balikpapan
"Untuk berkas yang diminta sudah kami lengkapi semuanya. Biasanya respon nanti sekitar 45 hingga 60 hari kerja. Seperti sebelumnya kan begitu jadi soal kekurangan berkas yang belum lengkap sudah kita lengkapi dan dikirim pada 2 Agustus 2023 kemarin. Tinggal kita tunggu saja," pungkas Komaryono.
Sekedar informasi, Selain berkas dan data-data MAKI juga berkoordinasi terkait pengadaan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Adapun data yang ditambahkan dan dikirimkan ke KPK di antaranya dokumen kontrak MK pembangunan bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal antara PU kota Balikpapan dengan PT Yodya Karya (Persero).
Kemudian, dokumen pembangunan bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal antara PU kota Balikpapan dengan PT Fahreza Duta Perkasa.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
-
MAKI Sebut Hasto Masih Bisa Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Penjelasannya
-
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Boyamin MAKI: Harusnya Seumur Hidup
-
Skandal HGB Pagar Laut, Boyamin MAKI Laporkan 2 Eks Menteri ke KPK: Yang Pasti Bukan Nusron Wahid
-
Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara
-
Jadi Stakeholder Klub Liga 3, Evan Dimas Resmi Pensiun?
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
-
Jika Gagal Penuhi Target Ini, Petinggi Persija: Carlos Pena Out!
-
5 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaru Februari 2025, Performa Handal
Terkini
-
Pertumbuhan UMKM Melonjak, Bontang Catat 2.589 Izin Usaha Baru
-
Gratispol Rudy-Seno Diapresiasi, Tapi Fasilitas Pendidikan 3T Tak Boleh Dikesampingkan
-
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab PPU Utamakan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur IKN
-
Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Naik 23,4 Persen, PPh Non Migas Jadi Kontributor Terbesar
-
Berau Terancam Puting Beliung, BPBD Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Kaltim