SuaraKaltim.id - Sekjen Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Komaryono angkat bicara terkait belum diproses laporannya soal dugaan korupsi megaproyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono, Balikpapan yang belum bisa diusut KPK.
Komaryono menjelaskan bahwa itu memang merupakan SOP aparat penegak hukum. Termasuk, di KPK.
"Lantaran kemungkinan kelengkapan data sebagaimana permintaan KPK kepada MAKI yang telah kami kirim belum sampai di meja pengaduan," katanya Kamis (24/08/2023).
Pun begitu terkait penyelidikan yang belum dilakukan KPK, dikarenakan pekerjaan pembangunan belum selesai ditambah juga belum ada serah terima pekerjaan yang secara otomatis belum bisa menghitung kerugian keuangan negara.
Baca Juga: Proyek Jalan MT Haryono Punya Dampak, Warga Laporkan PT Fahreza Duta Perkasa ke Polda Kaltim
"Maka dalam surat kami (MAKI) yang pertama tertanggal 19 Juni 2023 adalah bentuk surat permohonan kepada Ketua KPK untuk melakukan monitoring dan penyelidikan," tambahnya.
Berbeda halnya jika dalam suatu proyek pembangunan yang dibiayai menggunakan Keuangan Negara baik APBN maupun APBD atau yang lainya terjadi tindak pidana gratifikasi atau suap baru bisa diusut serta ditindaklanjuti.
"Kalau seperti itu biasanya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) ataupun operasi senyap yang sifatnya sangat rahasia," terangnya.
Komaryono menjelaskan, kelengkapan yang diminta KPK sudah dikirimkan sejak 2 Agustus 2023 lalu. Seperti berkas-berkas sebelumnya yang dikirimkan ke KPK. Respon biasanya diberikan setelah 45 sampai 60 hari.
Sebelumnya MAKI melaporkan dugaan kecurangan dalam megaproyek DAS Ampal ke KPK. Laporan dibuat pada 19 Juni lalu dan mendapatkan respon dari KPK pada 18 Juli. Mereka meminta MAKI melengkapi berkas laporan dan pada 2 Agustus, permintaan itu dipenuhi.
Baca Juga: PSCS Cilacap Petik Pelajaran Berharga Usai Hadapi Persiba Balikpapan
"Untuk berkas yang diminta sudah kami lengkapi semuanya. Biasanya respon nanti sekitar 45 hingga 60 hari kerja. Seperti sebelumnya kan begitu jadi soal kekurangan berkas yang belum lengkap sudah kita lengkapi dan dikirim pada 2 Agustus 2023 kemarin. Tinggal kita tunggu saja," pungkas Komaryono.
Sekedar informasi, Selain berkas dan data-data MAKI juga berkoordinasi terkait pengadaan dugaan tindak pidana korupsi lainnya.
Adapun data yang ditambahkan dan dikirimkan ke KPK di antaranya dokumen kontrak MK pembangunan bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal antara PU kota Balikpapan dengan PT Yodya Karya (Persero).
Kemudian, dokumen pembangunan bangunan Air Pengendali Banjir DAS Ampal antara PU kota Balikpapan dengan PT Fahreza Duta Perkasa.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
-
Aib Timnas Indonesia di Osaka, Titah Erick Thohir: Evaluasi Patrick Kluivert!
Terkini
-
Mobil Bekas Anti Ribet di Bawah Rp35 Juta: Kecil, Gampang Parkir, Perawatan Murah!
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Ini 10 Daftar Link DANA Kaget Hari Ini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga Harga Rp70 Jutaan, Bandel Dipakai Harian
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
Siap Jadi Penyangga IKN, Pemkab PPU Pacu Pendidikan ASN dan Warga Lokal