SuaraKaltim.id - Pelaksanaan proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal rupanya mendapatkan reaksi dari warga. Bukan karena tidak sepakat dengan proyek senilai Rp 136 Miliar tersebut, melainkan proses yang dijalankan mempunyai dampak terhadap warga.
Atas dasar itulah Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan memperkarakan PT Fahreza Duta Perkasa selaku kontraktor proyek tersebut ke Polda Kaltim.
Ketua PBH Peradi Balikpapan, Ardiansyah menjelaskan dasar membuat laporan ke Polda Kaltim. Tak lain karena adanya pengrusakan yang dilakukan PT Fahreza Duta Perkasa dalam menjalankan proyek dengan anggaran skema tahun jamak itu.
"Kami melaporkan PT Fahreza karena sudah melakukan pengrusakan fasilitas pribadi warga di sekitar proyek DAS Ampal," kata Ardiansyah, Jumat (18/08/2023).
Baca Juga: Omzet Turun 50 Persen, Penjual Ayam Lalapan di Jalan MT Haryono Balikpapan Mengeluh Rugi
Ardiansyah menjelaskan, laporan tersebut dibuat lantaran tak adanya itikad baik dari PT Fahreza Duta Perkasa untuk mengganti rugi fasilitas yang sudah dirusak.
Adapun fasilitas yang dirusak yakni tempat usaha warga seperti tiang lampu, pagar, papan reklame, lampu hias, jalan akses usaha dan fasilitas lainnya.
"Selama ini warga minta ganti rugi. Tapi tidak ada respon dari PT Fahreza. Sudah hampir setahun ini tidak ada tanda-tanda mereka mau ganti rugi," tambah Ardiansyah.
Jika dihitung kerugian fasilitas akibat pengrusakan tersebut yakni mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Selain kerugian karena pengrusakan, warga yang memiliki usaha di sekitar proyek DAS Ampal mengalami penurunan omset.
Tempat usaha warga tersebut antara lain pusat kebugaran, klinik kecantikan, bengkel, hingga penyewaan gedung. Warga merugi akibat penurunan omset sekitar Rp 5 Miliar.
Kontributor: M Rifaldi
Berita Terkait
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Pemain Keturunan Maluku Navarone Foor 'Resmi' Jadi WNI, Siap Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang?
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
BKSAP DPR RI Desak Junta Myanmar Hentikan Pengeboman Warga Sipil Pasca Gempa 7,7 SR
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen