SuaraKaltim.id - Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara harus segera berbenah, untuk itu DPRD Kota Balikpapan menilai perlunya peningkatan tata kelola transportasi di wilayah tersebut.
Pasalnya, volume lalu lintas di jalan raya terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini terkait proyek strategis nasional yang ada. Termasuk posisi Kota Balikpapan sebagai pintu masuk Kaltim sekaligus penyangga IKN.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Puryadi mengatakan tata kelola transportasi dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga setempat.
Terlebih lagi saat ini aspirasi masyarakat kepada pemerintah soal itu cukup besar. Mulai penambahan ruas jalan, hingga pengaturan lalu lintas angkutan berat yang meningkat.
“Aturan ini tentu muaranya adalah terciptanya tatanan peraturan perhubungan dan tersedianya sistem transportasi yang baik dengan pelayanan yang tertib, nyaman, lancar serta terjangkau masyarakat,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (17/08/2023).
Menurutnya, kebutuhan mobilitas orang atau barang yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Maka pemerintah wajib berperan aktif untuk menata lebih rapi lagi.
Sehingga dengan adanya peraturan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam hal tata kelola transportasi di kota minyak.
“Rancangan kita yakni tentang parkir, volume mobil besar, dan rencana depo kontainer. Ini kan masih semrawut jadi perlu kita benahi pelan-pelan. Termasuk juga Parkir liar yang masih banyak,” tuturnya lagi.
Puryadi menambahkan tata kelola transportasi berkaitan erat dengan roda perekonomian. Di sisi itu pemerintah wajib mengimbangi dengan ketersediaan infrastruktur dan regulasi yang kuat. Karena bisa menjadi citra yang baik kepada masyarakat.
Baca Juga: Dipetakan Berdasarkan Kecamatan, 78 Destinasi di Balikpapan Diharap Aktif di Pariwisata dan Ekraf
“Bahkan menjadi bagian dari pemerataan pembangunan setempat,” usulnya.
Pemerintah pusat serius merancang desain arsitektur ibu kota. Saat itu pula, Kaltim meminta pengikutsertaan pengembangan empat kota penyangga di sekitarnya.
Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), dan Samarinda,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Yudha Pranoto.
Selama ini, Kaltim mendukung penuh pemindahan ibu kota ke Samboja Kukar dan Penajam. Kota baru ini diyakini cepat maju sebagai ibu kota.
Sehubungan itu, Yudha berharap perkembangannya berdampak positif kota/kabupaten sekitar. Ia tidak ingin Kaltim sebaliknya malah tertinggal kemajuan ibu kota.
Salman mencontohkan pemanfaatan sarana transportasi massal ramah lingkungan. Selama ini, Kaltim terus dipusingkan pengelolaan transportasi konvensional, ojek online dan bus antar kota.
“Agar kami juga dilibatkan sehingga bisa lebih maju nantinya. Jangan sampai nanti kami malah jauh tertinggal dengan kemajuan ibu kota,” pintanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%