SuaraKaltim.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Pelabuhan Semayang Balikpapan meringkus pria berinisial MS yang tertangkap basah mencuri di atas kapal, Jumat (22/03/2024).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo mengatakan, Jatanras Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang melakukan penangkapan pelaku pencurian atas laporan kru kapal KM Lambelu.
“Kapal tersebut dalam perjalanan berlayar dari Pare Pare menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan. Atas laporan tersebut Jatantras bergerak cepat setelah kapal sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan,” ujar AKP Hari Purnomo, melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/03/2024).
Aksi maling yang merupakan warga Makassar itu terekam kamera pengawas, Closed Circuit Television (CCTV) saat beraksi di atas kapal. MS nekat mengambil dua unit smartphone milik penumpang yang ada di lantai dasar kapal.
“Pelaku berinisial MS, Laki-laki berdomisili Jalan S Saddang Baru Illir II, Bara Baraya Selatan Makasar, Sulawesi Selatan,” katanya.
Kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua unit Smartphone merek Vivo. Satu unit tas pinggang warna cokelat dan sehelai oblong warna hitam.
Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat 3 huruf e, junto Pasal 65 tentang Pencurian dengan Pemberatan.
“Pelaku langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, kepolisian akan bekerja lebih giat seiring dilaksanakannya Operasi Pekat Mahakam 2024, khususnya di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 22 Maret 2024
“Kami harap masyarakat waspada terhadap setiap tindak kejahatan. Dan kasus ini tentunya akan menambah daftar tindak kriminal di Kota Balikpapan,” ucap Ipda Sangidun.
Kontributor : Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bos Tambang Batu Bara di Kaltim Ditahan, Disebut Rugikan Negara Rp500 Miliar
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Selasa 24 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Senin 23 Februari 2026
-
Dugaan Layanan Buruk Puskesmas Sebabkan Bayi Meninggal, Dinkes Kaltim Turun Tangan
-
Rekening Terkuras Lewat APK Berkedok Undangan, Pakar Minta Update Sistem Keamanan