Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 23 Maret 2024 | 05:00 WIB
Pelaku pencurian di kapal berhasil ditangkap Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan, Jumat (22/03/2024). [Ist]

SuaraKaltim.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Pelabuhan Semayang Balikpapan meringkus pria berinisial MS yang tertangkap basah  mencuri di atas kapal, Jumat (22/03/2024).

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan AKP Hari Purnomo mengatakan, Jatanras Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang melakukan penangkapan pelaku pencurian atas laporan kru kapal KM Lambelu.

“Kapal tersebut dalam perjalanan berlayar dari Pare Pare menuju Pelabuhan Semayang Balikpapan. Atas laporan tersebut Jatantras bergerak cepat setelah kapal sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan,” ujar AKP Hari Purnomo, melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (23/03/2024).

Aksi maling yang merupakan warga Makassar itu terekam kamera pengawas, Closed Circuit Television (CCTV) saat beraksi di atas kapal. MS nekat mengambil dua unit smartphone milik penumpang yang ada di lantai dasar kapal.

Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 22 Maret 2024

“Pelaku berinisial MS, Laki-laki berdomisili Jalan S Saddang Baru Illir II, Bara Baraya Selatan Makasar, Sulawesi Selatan,” katanya.

Kepolisian mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua unit Smartphone merek Vivo. Satu unit tas pinggang warna cokelat dan sehelai oblong warna hitam.

Atas perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat 3 huruf e, junto Pasal 65 tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Pelaku langsung diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan perbuatanya,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, kepolisian akan bekerja lebih giat seiring dilaksanakannya Operasi Pekat Mahakam 2024, khususnya di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Baca Juga: Satpol PP Balikpapan Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Jual Miras dan Langgar Jam Operasional

“Kami harap masyarakat waspada terhadap setiap tindak kejahatan. Dan kasus ini tentunya akan menambah daftar tindak kriminal di Kota Balikpapan,” ucap Ipda Sangidun.

Kontributor : Arif Fadillah

Load More