SuaraKaltim.id - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memberikan tanggapan terkait diperpanjangnya masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020.
Rahmad Mas'ud menghormati keputusanMahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan yang berwenang. Ia menyatakan bahwa akan mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh MK.
Ia juga berkeyakinan, keputusan tersebut merupakan yang terbaik bagi semua pihak. Dengan adanya kepastian hukum, kepala daerah dapat melanjutkan program-program dan mengejar target pembangunan dengan lebih efektif.
“Dengan adanya keputusan itu, berarti ada kepastian hukum masa jabatan semua kepala daerah. Artinya tinggal melanjutkan program-program untuk mengejar masa dan target. Sebenarnya itu yang paling penting,” ujar Rahmad, dikutip Jumat (22/03/2024).
Sebelumnya MK telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh 11 kepala daerah hasil Pilkada 2020. Putusan tersebut, diumumkan dalam sidang di Gedung MK pada Rabu (20/03/2024) yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, menyatakan bahwa masa jabatan mereka tidak akan berakhir pada 2024 seperti yang diatur sebelumnya.
Para pemohon dalam perkara ini termasuk Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, serta beberapa bupati dan wali kota lainnya. Mereka meminta MK untuk meninjau kembali pasal 201 ayat 7 UU 10/2016 yang mengatur masa jabatan hingga tahun 2024.
MK menyatakan bahwa pasal tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 akan berlangsung hingga kepala daerah baru hasil Pilkada 2025 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kontributor : Arif Fadillah
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 21 Maret 2024
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air
-
Jadwal Belajar dan Libur Sekolah Selama Ramadhan 2026 di Kaltim
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?