SuaraKaltim.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Februari 2024 sebesar 133,80 atau naik 1,61 persen dibandingkan dengan NTP pada Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana belum lama ini. Dia mengatakan, petani Kaltim mengalami surplus atau kenaikan daya beli.
“Petani mengalami surplus atau kenaikan daya beli, karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100),” ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (26/03/2024).
Yusniar menyebut, kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 1,72 persen, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik sebesar 0,11 persen.
Sementara, jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP Februari 2024 secara umum mengalami kenaikan 1,46 persen.
"Peningkatan NTP terjadi di empat subsektor yaitu subsektor tanaman pangan 1,24 persen, subsektor hortikultura 1,55 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,38 persen, dan subsektor perikanan 1,57 persen. Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan -1,36 persen," jelasnya.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 136,65 atau naik 1,59 persen dibandingkan dengan NTUP pada Januari 2024 yang tercatat sebesar 134,52.
Kenaikan NTUP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen, sementara indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,13 persen.
"Dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP. Provinsi Kaltim mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,61 persen, kemudian diikuti Kalimantan Barat (Kalbar) yang naik sebesar 1,32 persen, Kalimantan Tengah (Kalteng) naik sebesar 1,28 persen, Kalimantan Selatan naik (Kalsel) sebesar 1,21 persen, dan terakhir Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang naik sebesar 0,84 persen. Sementara, NTP secara nasional mengalami kenaikan sebesar 2,28 persen," tuturnya.
Baca Juga: Pengangguran di Kaltim Turun 0,40 Persen, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir
Pada Februari 2024, dari 38 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 28 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 10 provinsi mengalami penurunan.
Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat dengan persentase sebesar 4,34 persen, sebaliknya penurunan terdalam terjadi di Provinsi Maluku sebesar 1,73 persen.
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) merupakan nilai barang yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani. Indeks ini dapat menggambarkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan.
"Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta juga menunjukkan perubahan harga barang dan jasa oleh petani yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan