SuaraKaltim.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Februari 2024 sebesar 133,80 atau naik 1,61 persen dibandingkan dengan NTP pada Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana belum lama ini. Dia mengatakan, petani Kaltim mengalami surplus atau kenaikan daya beli.
“Petani mengalami surplus atau kenaikan daya beli, karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100),” ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (26/03/2024).
Yusniar menyebut, kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 1,72 persen, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik sebesar 0,11 persen.
Baca Juga: Pengangguran di Kaltim Turun 0,40 Persen, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir
Sementara, jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP Februari 2024 secara umum mengalami kenaikan 1,46 persen.
"Peningkatan NTP terjadi di empat subsektor yaitu subsektor tanaman pangan 1,24 persen, subsektor hortikultura 1,55 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,38 persen, dan subsektor perikanan 1,57 persen. Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan -1,36 persen," jelasnya.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 136,65 atau naik 1,59 persen dibandingkan dengan NTUP pada Januari 2024 yang tercatat sebesar 134,52.
Kenaikan NTUP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen, sementara indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,13 persen.
"Dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP. Provinsi Kaltim mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,61 persen, kemudian diikuti Kalimantan Barat (Kalbar) yang naik sebesar 1,32 persen, Kalimantan Tengah (Kalteng) naik sebesar 1,28 persen, Kalimantan Selatan naik (Kalsel) sebesar 1,21 persen, dan terakhir Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang naik sebesar 0,84 persen. Sementara, NTP secara nasional mengalami kenaikan sebesar 2,28 persen," tuturnya.
Baca Juga: THR Wajib Dibayar H-7 Lebaran, Perusahaan di Kaltim Diminta Patuh!
Pada Februari 2024, dari 38 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 28 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 10 provinsi mengalami penurunan.
Berita Terkait
-
Penyerapan Gabah Petani Mencapai 725.000 Ton Setara Beras: Rekor Tertinggi Bulog 10 Tahun Terakhir
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Pastikan Petani Sejahtera, PCO Pantau Langsung Implementasi Pembelian Gabah Rp6.500/Kg
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen