SuaraKaltim.id - Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Februari 2024 sebesar 133,80 atau naik 1,61 persen dibandingkan dengan NTP pada Januari 2024.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Yusniar Juliana belum lama ini. Dia mengatakan, petani Kaltim mengalami surplus atau kenaikan daya beli.
“Petani mengalami surplus atau kenaikan daya beli, karena harga yang mereka terima mengalami kenaikan yang lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang mereka bayar terhadap tahun dasar (2018=100),” ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (26/03/2024).
Yusniar menyebut, kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian sebesar 1,72 persen, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk biaya produksi dan penambahan barang modal hanya naik sebesar 0,11 persen.
Sementara, jika dibandingkan dengan NTP pada bulan yang sama tahun lalu, NTP Februari 2024 secara umum mengalami kenaikan 1,46 persen.
"Peningkatan NTP terjadi di empat subsektor yaitu subsektor tanaman pangan 1,24 persen, subsektor hortikultura 1,55 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,38 persen, dan subsektor perikanan 1,57 persen. Sebaliknya, satu subsektor mengalami penurunan yaitu subsektor peternakan -1,36 persen," jelasnya.
Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Februari 2024 sebesar 136,65 atau naik 1,59 persen dibandingkan dengan NTUP pada Januari 2024 yang tercatat sebesar 134,52.
Kenaikan NTUP terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,72 persen, sementara indeks BPPBM hanya naik sebesar 0,13 persen.
"Dari lima provinsi di Pulau Kalimantan, seluruh provinsi mengalami kenaikan NTP. Provinsi Kaltim mengalami kenaikan tertinggi sebesar 1,61 persen, kemudian diikuti Kalimantan Barat (Kalbar) yang naik sebesar 1,32 persen, Kalimantan Tengah (Kalteng) naik sebesar 1,28 persen, Kalimantan Selatan naik (Kalsel) sebesar 1,21 persen, dan terakhir Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang naik sebesar 0,84 persen. Sementara, NTP secara nasional mengalami kenaikan sebesar 2,28 persen," tuturnya.
Baca Juga: Pengangguran di Kaltim Turun 0,40 Persen, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir
Pada Februari 2024, dari 38 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 28 provinsi yang mengalami kenaikan NTP dan 10 provinsi mengalami penurunan.
Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Barat dengan persentase sebesar 4,34 persen, sebaliknya penurunan terdalam terjadi di Provinsi Maluku sebesar 1,73 persen.
Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) merupakan nilai barang yang dikonsumsi oleh rumah tangga petani. Indeks ini dapat menggambarkan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan.
"Khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta juga menunjukkan perubahan harga barang dan jasa oleh petani yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Strategi BRI Melejitkan Potensi Ekonomi Lokal Lewat UMKM Desa
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah