SuaraKaltim.id - Sebanyak 8 orang pekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang yang berkonflik internal sudah diperiksa.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim yang dibentuk melibatkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Bontang.
Kepala DPMPTSP Aspianur mengaku, dari 8 orang yang diperiksa di antaranya Sekretaris Nurbaenah dan 7 perwakilan pekerja.
Mereka diperiksa secara bergantian. Meski begitu dirinya tidak mengetahui secara persis materi pemeriksaan yang disampaikan.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 30 Maret 2024
Hanya saja tim diterjunkan untuk mengurai konflik yang terjadi sejak beberapa waktu kebelakang. Disinggung soal hasil dirinya pun juga masih menunggu.
"Kalau saya tidak diperiksa karena baru. Kemarin udah 8 orang yang diperiksa sama tim. Hasilnya manti tim sampaikan ke kami," ucap Aspianur, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (01/04/2024).
Lebih lanjut Aspianur mengaku akan menjalankan apapun hasil yang dikeluarkan. Menurutnya, hasil itu sudah dinilai objektif. Karena tim mengambil keterangan duduk persoalan mereka.
Kata dia, pelayanan saat ini berlangsung seperti biasa. Dimana Sekretaris juga menjalankan kerja untuk mengkontrol seluruh pegawai. Bahkan tetap berinteraksi.
"Semoga hasilnya baik-baik saja. Kita akan terus berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Dua Residivis Narkoba Kembali Berulah, Diciduk Satresnarkoba Polres Bontang dengan 5,10 Gram Sabu
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 50 pegawai di DPMPTSP Bontang menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD. Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai.
Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik. Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi.
"Akibat beberapa kebijakan itu kami dibuat resah dalam bekerja. Makanya kami layangkan mosi tidak percaya. Ada 50 orang yang tanda tangan," ucap salah satu pekerja yang namanya enggan disebutkan.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku
-
Penuhi Panggilan Kasus Buronan Harun Masiku, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ngaku Bingung, Kenapa?
-
Kerja Sama Strategis Indonesia-Polandia Jadi Kunci Hadapi Tantangan Ekonomi Global
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Terbaik April 2025, Mulai Rp 1 Jutaan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis