SuaraKaltim.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka Posko Layanan dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu para pekerja yang belum menerima haknya. Posko ini dibuka mulai 1 - 5 April 2024 dan kembali dibuka setelah lebaran pada 15 - 19 April 2024.
Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke Kantor Disnakertrans Kaltim pada jam kerja (08.00 - 15.30 WITA) atau melalui nomor WhatsApp yang tertera di layanan.
Melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Tim Satgas akan menampung seluruh laporan dan berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan peninjauan lapangan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang belum membayarkan THR.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024, THR wajib dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum lebaran.
Disnakertrans Kaltim akan terus mengawasi pemberian THR dan posko ini dapat dimanfaatkan oleh para pekerja/buruh apabila ditemukan pelanggaran.
Para pekerja dapat menyampaikan laporan melalui narahubung terlampir dengan mencantumkan identitas pelapor dan alasan tidak memberikan THR. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan.
Posko layanan pengaduan THR juga tersedia di kabupaten/kota sesuai arahan Pj Gubernur Kaltim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
CEK FAKTA: Grup WhatsApp dan Video Giveaway Amanda Manopo, Penipuan Berkedok Artis
-
CEK FAKTA: Luhut Minta Purbaya Tidak Sombong Saat Berbicara dan Mengkritik
-
CEK FAKTA: Prabowo Sebut KPK Lamban Menangani Kasus
-
Kukar Perkuat Agroindustri untuk Suplai Pangan IKN
-
Dari Leluhur ke Masa Depan: Kedang Ipil Resmi Diberi Payung Hukum Adat