SuaraKaltim.id - Wali Kota Bontang Basri Rase melarang pejabat pemerintahan di wilayahnya menggunakan fasilitas mobil dinas untuk kepentingan pribadi. Semisal, mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Menurutnya tidak ada alasan bagi pejabat menggunakan fasilitas negara tersebut. Sebab semua mobil operasional sepenuhnya digunakan saat aktivitas bekerja, bukan urusan pribadi.
Ia juga mengingatkan agar pegawai tak mengakali dengan mengubah nomor polisi bodong sebab sanksinya pidana.
Basri mengatakan, kendaraan dinas tak diperkenankan digunakan selain kepentingan dinas apalagi sengaja dimanfaatkan ke luar daerah. Bagi pegawai yang kedapatan menggunakan mobil dinas akan mendapatkan teguran keras.
"Jelas itu tidak boleh gunakan mobil dinas. Biar ke Samarinda saja itu tidak dibenarkan. Saya kasih tau mereka (Pejabat) tidak boleh makai mobil dinas untuk mudik," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (03/04/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan kepala OPD harus bisa mengawasi jajaran di bawahnya. Semua kendaraan wajib berada di Bontang dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Peringatan ini juga akan disosialisasikan. Dirinya tidak ingin justru mobil dinas dipakai dan bisa berdampak fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kalau ada yang ketahuan pasti ada konsekuensinya. Itu udah jelas setiap tahun penggunaan mobil dinas dilarang untuk mudik," pungkasnya.
Baca Juga: Bandara APT Pranoto Siaga Hadapi Puncak Arus Mudik Lebaran, Siapkan 3 Penerbangan Tambahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Canda Menteri Bahlil ke Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Nggak Viral, Nggak Top!
-
5 Pilihan Skincare untuk Ibu Hamil yang Aman, Tingkatkan Mood Sehari-hari
-
Duit Korupsi Lahan Transmigrasi Rp57,45 Miliar Disita Kejati Kaltim
-
5 Bedak Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Samarkan Noda dan Tanda Penuaan
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan