SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang bercerai harus siap-siap merelakan gajinya di potong setiap bulan.
Aturan ini berlaku setelah Pemkot dan Pengadilan Agama Bontang meneken MoU ‘Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat’, di Pendopo Rujab Wali Kota, Kamis (04/04/2024) lalu.
Di dalam nota kesepahaman yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin itu, setiap ASN yang bercerai gajinya akan dipotong secara otomatis untuk diberikan kepada anak. Hal tersebut untuk mencegah lepasnya tanggungjawab orang tua kepada anak setelah perceraian.
Nor Hasanuddin menjelaskan, pelaksanaan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya pada 2021, yang kini telah habis masa berlakunya serta dengan penambahan poin implementasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bagi ASN Kota Bontang.
"Jika ada kasus perceraian ANS, maka Pengadilan agama akan menindak lanjuti ke instansi terkait, jadi gajinya akan langsung dipotong sesuai mekanisme untuk diberikan kepada anak. hal tersebut untuk menghindari lepasnya tanggung jawab sebagai orang tua anak," jelasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (09/04/2024).
Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan bahwa Pemkot menyambut baik terlaksananya penandatangan MoU tersebut, di mana realisasi nota kesepahaman ini adalah bentuk nyata layanan prima dan perlindungan hak anak dan perempuan, utamanya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Sistem ini untuk meningkatkan antisipasi terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga masyarakat dimudahkan untuk diberikan sebuah perlindungan secara hukum,” katanya.
Turut hadir dalam penandatangan MoU ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, dan perwakilan Kepala OPD Kota Bontang.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 April 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Transfer APBN ke Kaltim Tembus Rp40,2 Triliun, untuk Apa Saja?
-
Sejalan Arahan Prabowo Subianto, BRI Perkuat Pembiayaan Rakyat Lewat Penurunan Bunga Mekaar
-
Masyarakat Kaltim PBI JK Tak Aktif Masih Bisa Berobat Bermodal KTP
-
Warga Kaltim Diminta Reaktivasi PBI JKN di Dinas Sosial Terdekat
-
Kaltim Berencana Aktifkan Ribuan Sumur Minyak Tua demi Dongkrak PAD