SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang bercerai harus siap-siap merelakan gajinya di potong setiap bulan.
Aturan ini berlaku setelah Pemkot dan Pengadilan Agama Bontang meneken MoU ‘Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat’, di Pendopo Rujab Wali Kota, Kamis (04/04/2024) lalu.
Di dalam nota kesepahaman yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin itu, setiap ASN yang bercerai gajinya akan dipotong secara otomatis untuk diberikan kepada anak. Hal tersebut untuk mencegah lepasnya tanggungjawab orang tua kepada anak setelah perceraian.
Nor Hasanuddin menjelaskan, pelaksanaan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya pada 2021, yang kini telah habis masa berlakunya serta dengan penambahan poin implementasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bagi ASN Kota Bontang.
"Jika ada kasus perceraian ANS, maka Pengadilan agama akan menindak lanjuti ke instansi terkait, jadi gajinya akan langsung dipotong sesuai mekanisme untuk diberikan kepada anak. hal tersebut untuk menghindari lepasnya tanggung jawab sebagai orang tua anak," jelasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (09/04/2024).
Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan bahwa Pemkot menyambut baik terlaksananya penandatangan MoU tersebut, di mana realisasi nota kesepahaman ini adalah bentuk nyata layanan prima dan perlindungan hak anak dan perempuan, utamanya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Sistem ini untuk meningkatkan antisipasi terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga masyarakat dimudahkan untuk diberikan sebuah perlindungan secara hukum,” katanya.
Turut hadir dalam penandatangan MoU ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, dan perwakilan Kepala OPD Kota Bontang.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 April 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu