SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang bercerai harus siap-siap merelakan gajinya di potong setiap bulan.
Aturan ini berlaku setelah Pemkot dan Pengadilan Agama Bontang meneken MoU ‘Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat’, di Pendopo Rujab Wali Kota, Kamis (04/04/2024) lalu.
Di dalam nota kesepahaman yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin itu, setiap ASN yang bercerai gajinya akan dipotong secara otomatis untuk diberikan kepada anak. Hal tersebut untuk mencegah lepasnya tanggungjawab orang tua kepada anak setelah perceraian.
Nor Hasanuddin menjelaskan, pelaksanaan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya pada 2021, yang kini telah habis masa berlakunya serta dengan penambahan poin implementasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bagi ASN Kota Bontang.
"Jika ada kasus perceraian ANS, maka Pengadilan agama akan menindak lanjuti ke instansi terkait, jadi gajinya akan langsung dipotong sesuai mekanisme untuk diberikan kepada anak. hal tersebut untuk menghindari lepasnya tanggung jawab sebagai orang tua anak," jelasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (09/04/2024).
Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan bahwa Pemkot menyambut baik terlaksananya penandatangan MoU tersebut, di mana realisasi nota kesepahaman ini adalah bentuk nyata layanan prima dan perlindungan hak anak dan perempuan, utamanya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Sistem ini untuk meningkatkan antisipasi terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga masyarakat dimudahkan untuk diberikan sebuah perlindungan secara hukum,” katanya.
Turut hadir dalam penandatangan MoU ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, dan perwakilan Kepala OPD Kota Bontang.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 April 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3