SuaraKaltim.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang bercerai harus siap-siap merelakan gajinya di potong setiap bulan.
Aturan ini berlaku setelah Pemkot dan Pengadilan Agama Bontang meneken MoU ‘Sinergitas dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Rangka Pelayanan Prima Kepada Masyarakat’, di Pendopo Rujab Wali Kota, Kamis (04/04/2024) lalu.
Di dalam nota kesepahaman yang diteken Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua PA Bontang Nor Hasanuddin itu, setiap ASN yang bercerai gajinya akan dipotong secara otomatis untuk diberikan kepada anak. Hal tersebut untuk mencegah lepasnya tanggungjawab orang tua kepada anak setelah perceraian.
Nor Hasanuddin menjelaskan, pelaksanaan penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan sebelumnya pada 2021, yang kini telah habis masa berlakunya serta dengan penambahan poin implementasi perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian bagi ASN Kota Bontang.
"Jika ada kasus perceraian ANS, maka Pengadilan agama akan menindak lanjuti ke instansi terkait, jadi gajinya akan langsung dipotong sesuai mekanisme untuk diberikan kepada anak. hal tersebut untuk menghindari lepasnya tanggung jawab sebagai orang tua anak," jelasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (09/04/2024).
Dalam sambutannya, Basri Rase menyampaikan bahwa Pemkot menyambut baik terlaksananya penandatangan MoU tersebut, di mana realisasi nota kesepahaman ini adalah bentuk nyata layanan prima dan perlindungan hak anak dan perempuan, utamanya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Sistem ini untuk meningkatkan antisipasi terhadap kekerasan terhadap anak dan perempuan sehingga masyarakat dimudahkan untuk diberikan sebuah perlindungan secara hukum,” katanya.
Turut hadir dalam penandatangan MoU ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Muhayah, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati, dan perwakilan Kepala OPD Kota Bontang.
Baca Juga: Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 8 April 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026